ADAKAH.ID, SAMARINDA – Kerusakan akibat pertambangan disebut – sebut sangat jelas terjadi di Kalimantan Timur.
Cilakanya. Kematian orang di lubang-lubang tambang yang tak bisa dibendung setiap tahunnya terus terjadi.
Sekelompok massa kembali turun ke jalan, Senin (30/5) untuk menyuarakan permasalahan tersebut, pada momentum Hari Anti Tambang yang jatuh pada tanggal 29 Mei kemarin.
Mereka menamakan diri Solidaritas rakyat Kaltim, mengarak replika raksasa yang disimbolkan Luhut Binsar Panjaitan (LBP) hingga ke pintu pagar Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda Kota.
Menurut mereka, Undang-Undang predator terus menggerus ruang hidup rakyat karena disusun atas kepentingan para oligarki serta kapitalis dan bukan untuk kepentingan rakyat.
Dinamisator Jatam Kaltim Pradarma Rupang mengatakan, gelaran HATAM 2022, Jatam Kaltim mengirimkan surat resmi yang ditujukan kepada Presiden Jokowi dengan maksud agar Presiden melaksanakan Putusan Komisi Informasi Pusat yang telah berkekuatan hukum dengan telah diputus dalam sidang KIP pada tanggal 20 Januari 2022.
“Pengiriman berkas tersebut berlangsung di Kantor Pos Pusat Kota Samarinda dengan melakukan aksi dan membentang replika besar surat pos yang dialamatkan kepada Presiden Jokowi,” ucap Rupang sapaannya melalui rilis yang diterima media ini.
Sebagai informasi Jatam Kaltim sebelumnya mendaftarkan penyelesaian sengketa informasi publik pada tanggal 17 November 2020 kepada Komisi Informasi Pusat dan terdaftar dengan Nomor perkara : 25/XI/KIP-PS-A/2020. Pada tanggal 20 Januari 2022 Hakim KIP memutuskan Dokumen yang Jatam Kaltim mohonkan adalah dokumen terbuka sehingga dan oleh karena itu dapat diakses pemohon.
“Sungguh ironis di Negara yang mengaku menjunjung transparansi dan keterbukaan informasi, yang terjadi malah sebaliknya putusan KIP yang memenangkan permohonan Jatam Kaltim diabaikan oleh ESDM RI, dengan dalih informasi yang diminta masuk kategori rahasia” kata Rupang.
“Warga dilingkar tambang sehari-hari menghirup udara polutan debu tambang, mandi dan minum air racun tambang. Sungai, rawa serta pesisir pantai diracuni dengan batubara serta logam mineral masih juga warga yang ada dilingkar tambang tidak boleh mengetahui informasi hak dan kewajiban perusahaan yang tertuang di kontrak,” ucap Rupang menambahkan.
Ada konflik kepentingan yang dilakukan sejumlah pejabat di dalam kabinet pemerintahan Jokowi. Solidaritas Rakyat Kaltim mengkritik keberadaan Luhut Binsar Panjaitan didalam Kabinet pemerintahan Jokowi.
“Dia tidak bisa memisahkan dirinya sebagai pejabat publik dan pengusaha, kebijakannya kental dengan konflik kepentingan” sebut Rupang.
Sementara itu, Pokja 30 Buyung Marajo menjelaskan sebuah paradoks jika melihat langkah pemerintahan Jokowi yang begitu ramah dengan pebisnis tambang.
“Bahkan keuntungan yang diperoleh Negara tidak sebanding dengan anggaran untuk memulihkan lingkungan di Kaltim,” beber Buyung.
Sementara itu, Fathul dari LBH Samarinda menyampaikan, semua peraturan disepakati dalam ruang tertutup tanpa melibatkan partisipasi aktif rakyat yakni, UU Omnibuslaw atau Cipta Kerja.
“Penolakan kencang hingga jatuhnya korban jiwa tidak kunjung menyurutkan para elit politik di Gedung Senayan menghentikan pembahasan UU gagal buat keselamatan rakyat Kaltim,” pungkasnya.
Pada gelaran HATAM 2022, solidaritas Rakyat Kaltim mengusung tema “Lord Rakus, Tambang Memberangus” untuk menunjukkan kepada publik bagaimana keberadaan Luhut Binsar menjadi aktor utama layaknya Dalang yang mengendalikan sejumlah pejabat publik, bahkan alat dan lembaga Negara demi memuluskan agenda politik dan ekonominya yang kini telah mencengkeram kuat mengambil ruang hidup rakyat di Kalimantan Timur. (*)
