Pemkot Upayakan Kantor Permanen Kelurahan Karang Mumus

Caption: Wali kota samarinda, Andi Harun(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Ketiadaan kantor permanen untuk Kelurahan Karang Mumus terus menjadi perhatian publik. Saat ini, kantor kelurahan masih menggunakan gedung sewa yang dianggap kurang optimal dalam mendukung pelayanan administrasi masyarakat.

Persoalan ini mengemuka dalam penjelasan resmi Camat Samarinda Kota, Yosua Laden, dan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, Senin (20/5/2025).

Yosua Laden mengungkapkan, sebelumnya Pemkot Samarinda menggunakan gedung kantor lama di Jalan Mulawarman sebagai aset pemerintah.

Namun, bangunan yang dibangun sekitar tahun 1990-an tersebut sudah tidak memenuhi standar operasional pelayanan publik.

“Kerusakan parah terjadi mulai dari atap hingga struktur utama. Rehabilitasi dinilai tidak efektif karena biayanya mungkin setara dengan membangun baru,” jelas Yosua.

Ia menambahkan, dokumen kepemilikan tanah gedung tersebut memang sah, tetapi kondisi fisiknya sudah uzur.

“Kami terpaksa mencari alternatif lain karena keselamatan petugas dan masyarakat yang dilayani menjadi prioritas,” ujarnya.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengakui upaya mencari lahan pengganti di wilayah Kelurahan Karang Mumus telah dilakukan sejak dua tahun lalu.

“Sejak era Ibu Anis sebagai camat hingga Pak Yosua, kami terus berusaha, tetapi kendala utama adalah minimnya lahan kosong di area perkotaan. Kalau pun ada, harganya tidak masuk akal,” tegas Andi Harun.

Ia mencontohkan, salah satu lokasi yang ditawarkan mencapai harga Rp 25 miliar.

“Dana tersedia, tetapi kami tidak bisa membeli dengan harga di atas ketentuan pemerintah. Ini prinsip kehati-hatian dalam penggunaan anggaran,” tegasnya.

Andi Harun menegaskan bahwa pembangunan kantor kelurahan tetap menjadi prioritas Pemkot.

“Tidak pernah ada tahun di mana kami tidak membangun kantor kelurahan. Tahun ini, dua kantor kelurahan dibangun,” ujarnya.

Namun, untuk Kasus Karang Mumus, Pemkot terkendala syarat lokasi yang harus berada di wilayah administratif kelurahan tersebut.

“Kami ingin segera menyelesaikan ini, tetapi harus sesuai prosedur dan keuangan yang sehat. Masyarakat perlu paham bahwa ini bukan soal tidak ada uang, melainkan ketersediaan lahan yang sesuai,” tambahnya.

Pemkot Samarinda akan terus mengoptimalkan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk mengeksplorasi opsi pembebasan lahan atau negosiasi harga yang realistis, untuk mewujudkan kantor kelurahan yang representatif di Karang Mumus.(Do/Adv)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+