ADAKAH.ID, SAMARINDA – Fasilitas berupa mobil dinas diberikan untuk percepat kinerja pegawai serta lurah di Kelurahan.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan, dinilai tugas lurah termasuk cukup berat dalam fasilitasi warga. Untuk itu, Pemkot Samarinda memberikan fasilitas mobil dinas tersebut.
“Di satu sisi bahwa tugas lurah yang sangat berat atau tugas-tugasnya kelurahan sangat berat dan beresiko tinggi, belum lagi overtime terhadap jam kerjanya, saya merasa bahwa sudah saatnya, bukan hanya pejabat di eselon II yang difasilitasi, tapi camat dan lurah juga harus difasilitasi,” ucap Andi Harun saat ditemui di Balai Kota Samarinda (18/10/2022).
Bahkan bukan hanya lurah, ia mengatakan pemkot juga akan menyediakan 10 kendaraan double cabbing untuk operasional di kecamatan.
Namun yang unik, semua kendaraan tersebut tidak dibeli pemkot, melainkan menggunakan sistem sewa dengan pihak ketiga.
Hal itu dilakukan karena dinilai lebih efisien dan tidak membebani anggaran daerah Samarinda.
Dikatakannya sekitar Rp 6 miliar yang digelontorkan untuk penyewaan mobil tersebut.
“Akhirnya kami berkesimpulan, di satu sisi anggaran terbatas ya sudah kita pakai sistem sewa, kalau sewa itukan kalau tahun ini anggaran kita mampu tahun ini kita sewa, kalau ternyata tahun depan tidak mampu, ya sudah berhenti sewanya,” tuturnya.
Dengan sistem sewa ini menurutnya, pemkot memiliki kemampuan untuk memfasilitasi 59 lurah di Samarinda dengan kendaraan operasional kelurahan.
Nantinya, mobil operasional kelurahan itu akan ditandai dengan stiker khusus dari Pemkot.
Hal itu untuk meminimalisir dilakukannya pelanggaran dalam penggunaan fasilitas. (Advertorial)
