Instagram, SAMARINDA – Peningkatan kasus Covid – 19 di kota Tepian tampak signifikan. Per tanggal 21 Februari 2022, angka terkonfirmasi positif, sebanyak 310 kasus dengan perbandingan kesembuhan sebanyak 126 kasus.
Situasi tersebut mengharuskan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bertindak cepat, yakni, pengaturan ulang terhadap pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) yang sedang berjalan, serta tentang keramaian di tempat umum.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyampaikan, terkait pelaksanaan PTM Pemkot Samarinda masih akan tetap menggelarnya 100 persen.
Namun demikian Pemkot Samarinda juga memberikan ruang kepada orang tua siswa, apakah akan memberi izin atau tidak kepada anaknya untuk masuk sekolah.
“Keputusan tetap membuka PTM ini sudah sesuai dengan keputusan SKB 4 Menteri,” kata Andi Harun saat jumpa pers di Balai Kota Samarinda, Selasa (22/2/2022).
Andi Harun melanjutkan, mengingat telah ditemukannya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di beberapa sekolah di Samarinda, ditegaskannya bahwa Pemkot Samarinda melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda akan menutup sekolah jika jumlah konfirmasi positif siswa mencapai 5 persen dari total jumlah siswa di sekolah.
“Bagi sekolah yang ada kasus Covid-19 nya 0-5 persen kita akan tutup selama 5 hari,” ungkapnya.
Selama 5 hari diliburkan, lanjut Andi Harun. Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Samarinda akan melakukan sterilisasi sekolah dengan beberapa tindakan, seperti penyemprotan cairan disinfektan dan memeriksa ulang seluruh tenaga pengajar.
“Jadi nanti pas dibuka sekolah sudah steril dan dipastikan seluruhnya sehat,” jelasnya.
Terhadap sekolah yang tingkat keterjangkitannya melebihi 5 persen, maka pemerintah ditegaskan Andi Harun akan menutup sekolah terkait selama 14 hari lamanya.
“Prosesnya sama bagi siswa yang terjangkit itu akan dilakukan perawatan secara intensif di bawah pengawasan satgas Covid-19 tingkat kecamatan,” tandas. (Sam)