Pemkab Kukar Pangkas Anggaran Tidak Prioritas Demi Efisiensi

foto ilustrasi: Kantor Bupati Kutai Kartanegara. (dok)
Caption: foto ilustrasi: Kantor Bupati Kutai Kartanegara. (dok)(Adakah.id)

ADAKAH.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menerapkan kebijakan efisiensi anggaran dengan memangkas belanja yang dianggap tidak mendesak. Langkah ini menyusul arahan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi besar-besaran di seluruh daerah.

Dalam rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Bupati Edi Damansyah menegaskan bahwa penyesuaian dilakukan untuk menjaga stabilitas fiskal tanpa mengganggu program prioritas. “Kita melakukan efisiensi di berbagai sektor yang tidak terlalu mendesak. Salah satu sektor yang mendapat pemangkasan signifikan adalah anggaran perjalanan dinas,” jelas Sekda Kukar, Sunggono, Kamis (27/2/2025).

Anggaran perjalanan dinas sebelumnya diperkirakan mencapai Rp400 miliar. Selain itu, efisiensi juga menyasar biaya cetak dokumen, konsumsi rapat, pengadaan pakaian dinas, serta kendaraan dinas.

“Penyederhanaan ini agar anggaran lebih fokus pada belanja prioritas yang mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya. Meski efisiensi dilakukan, proyek dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tetap dijalankan.

“Proyek besar seperti Jembatan Sebulu dan revitalisasi Pasar Tangga Arung tetap berjalan. Sudah ada jadwal jelas dan harus segera fungsional tahun ini,” ujar Sunggono.

Pemerintah memastikan efisiensi tak mengganggu layanan publik, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. “Kebijakan ini tidak akan berdampak negatif terhadap kualitas layanan publik,” tegasnya.

Pemkab Kukar berkomitmen menjalankan efisiensi secara transparan dan terukur, agar setiap rupiah benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat. (adv/diskominfokukar/o)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+