Lompat ke konten utama

Pemkab Kukar Mencari Solusi Penyesuaian TPP ASN

Sekretaris Daerah Kabupaten, Kutai Kartanegara, Sunggono menjelaskan soal penyesuaian TPP ASN Pemkab Kukar.
Caption: Sekretaris Daerah Kabupaten, Kutai Kartanegara, Sunggono menjelaskan soal penyesuaian TPP ASN Pemkab Kukar.(Adakah.id)

ADAKAH.ID, KUTAI KARTANEGARA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menyatakan bahwa Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di daerahnya adalah yang paling minim di Kalimantan Timur. Sunggono menyoroti tantangan yang dihadapi pemerintah kabupaten dalam pengelolaan anggaran.

“TPP di Kukar memang paling minim di Kaltim, ini menunjukkan upaya kami dalam efisiensi anggaran di berbagai tingkatan,” ungkap Sunggono.

Sunggono menjelaskan bahwa salah satu alasan rendahnya TPP adalah jumlah pegawai yang besar, dengan total 12.003 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 4.239 pegawai non-ASN. “Kami harus membagi TPP secara adil dan merata mengingat jumlah pegawai yang besar,” jelas Sunggono.

Menghadapi kondisi ini, Sunggono menegaskan perlunya restrukturisasi pegawai. Bagi pegawai ASN yang berkompeten dan bersedia belajar, ada peluang untuk mengikuti seleksi pegawai Ibu Kota Negara (IKN) yang akan dibuka pada Juni 2024.

“Ada kuota khusus untuk pegawai Kaltim dalam seleksi IKN yang akan datang,” tambah Sunggono.

Untuk pegawai non-ASN atau Tenaga Harian Lepas (THL), pemerintah kabupaten sedang mempertimbangkan sistem kerja paruh waktu. “Kami sedang mengembangkan skema baru, di mana pegawai non-ASN mungkin hanya bekerja 5 jam sehari,” kata Sunggono.

Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Kukar untuk mematuhi Undang-Undang ASN dan arahan Kementerian Dalam Negeri, yang menetapkan bahwa belanja gaji dan pendapatan pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari APBD.

“Kami berkomitmen untuk menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, untuk keberlanjutan dan kesejahteraan bersama,” tutup Sunggono.

Sunggono menegaskan akan bekerja sama dengan Asisten III, Dafip Haryanto, dalam mencari solusi yang tepat untuk penyesuaian TPP dan pengelolaan sumber daya manusia di Pemkab Kukar.

(Adv/HI)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+