Seno Aji Ajak Masyarakat Kutai Kartanegara Taati Pajak

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji
Caption: Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji(Adakah.id)

ADAKAH.ID, KUTAI KARTANEGARA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji menyampaikan kepada masyarakat desa Purwajaya Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pentingnya mematuhi dan menaati pajak.

Politisi Gerindra menegaskan, pihaknya secara konsisten dan tetap berkomitmen untuk berkarya serta mendorong seluruh masyarakat Kukar agar taat membayar pajak.

Seno sapaan akrabnya, menjelaskan hal tersebut demi keberlangsungan pembangunan Kukar disegala sektor.

“Karena dari hasil membayar pajak akan kembali ke masyarakat untuk pembangunan khususnya bagi warga desa Purwajaya dan Kukar umumnya,” terang Seno Aji kepada awak media usai melaksanakan Sosisaliasi Perarutan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2019. Senin (20/3/2023).

Sebagai informasi, perda nomor 1 tahun 2019 merupakan perubahan kedua atas perubahan peraturan daerah provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 tahun 2011 tentang pajak daerah.

Seno Aji menerangkan betapa pentingnya mengenalkan perda-perda yang telah dibuat kepada masyarakat, dan juga sebagai ajang silaturahmi serta diskusi dengan warga terkait perda pajak daerah.

Utamanya, tentang pemanfaatan atau kegunaan pajak untuk pembangunan-pembangunan infrastruktur dan lainnya di daerah.

“Ini sangat berkaitan dengan tugas saya sebagai legislator, artinya ketika masyarakat membayar pajak dan ada anggota dewan yang hadir untuk merealisasikan infrastruktur di daerah-daerah, jadinya kan ada timbal baliknya,” ujar Seno Aji.

Legislator Karang Paci dari Dapil Kukar ini menambahkan, pajak daerah yang dibayarkan masyarakat menjadi salah satu penopang keuangan daerah dalam mendukung pembangunan dan lainnya.

“Dari Perda pajak ini tentunya diharapkan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim, karena pajak merupakan salah satu sumber pendapatan daerah, dan pajak tersebut nantinya akan dikelola pemerintah daerah dan dikembalikan kepada masyarakat,” pungkasnya.

(Adv/DPRD Kaltim/Sam)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+