ADAKAH.ID, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memperkuat koordinasi dengan Satuan Tugas Pengamanan Kawasan Hutan (PKH) untuk menjaga kelestarian kawasan hutan yang menjadi salah satu aset ekologis penting di daerah tersebut. Rapat koordinasi digelar di ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Senin (20/10/2025), dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono.
Rapat turut dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ahyani Fadianur Diani, Kepala DPMPTSP Alpian Noor, Kepala DLHK Slamet Hadiraharja, serta unsur Forkopimda seperti Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar, perwakilan Kejari Tenggarong, dan Kodim 0906/KKR.
Sekda Kukar, Sunggono menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam menjaga kawasan hutan dari aktivitas ilegal.
“Kami menyambut baik kehadiran jajaran Satgas PKH. Ini merupakan langkah positif dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan instansi terkait dalam menjaga kelestarian kawasan hutan di Kutai Kartanegara,” ujarnya.
Ia menjelaskan, luasnya bentang hutan di Kukar menjadi tantangan tersendiri karena masih ditemukan persoalan seperti pembalakan liar dan tumpang tindih lahan.
“Kukar memiliki bentang kawasan hutan yang cukup luas dengan potensi sumber daya alam yang besar. Namun, kita juga dihadapkan pada berbagai permasalahan terkait pemanfaatan ruang dan pengawasan aktivitas di lapangan,” tambahnya.
Sunggono berharap koordinasi ini dapat menghasilkan kebijakan bersama yang tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga memberi ruang bagi masyarakat untuk tetap produktif secara berkelanjutan.
Ketua Satgas PKH Kombes Pol M Dharma Nugraha menegaskan komitmen pihaknya untuk terus bekerja sama dengan Pemkab Kukar.
“Satgas PKH tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan hutan,” ujarnya. (Adv)
