ADAKAH.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan bantuan operasional kepada 27 pondok pesantren (Ponpes) di daerah tersebut. Bantuan ini merupakan bagian dari program Kukar Berkah yang digagas oleh Pemkab Kukar.
Bantuan operasional ini berjumlah Rp100 juta per Ponpes dan langsung ditransfer ke rekening yayasan Ponpes. Kepala Bidang (Kabid) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kukar, Dendy Irwan Fahriza, mengatakan bahwa proses penyaluran dana ini tidak rumit dan tidak bertele-tele.
“Dana hibah bantuan operasional pondok pesantren ini dalam bentuk uang yang langsung masuk ke rekening yayasan ponpes senilai Rp100 juta,” kata Dendy, Sabtu (21/10/2023).
Dendy menjelaskan, program Kukar Berkah ini sejalan dengan rencana pembangunan daerah yang menargetkan 53 Ponpes sebagai penerima bantuan hingga tahun 2026. Namun, ia optimis bahwa target tersebut bisa terwujud lebih cepat.
“Seharusnya selesai di tahun 2026, mungkin 2024 bisa rampung target sesuai 53 ponpes. Makanya di 2023 ini, APBD perubahan kita usulkan lagi,” ujarnya.
Dendy menegaskan, bantuan operasional ini dapat digunakan untuk keperluan operasional Ponpes, seperti membayar guru, membeli alat tulis kantor, atau lainnya. Namun, yayasan Ponpes harus bertanggung jawab atas penggunaan dana tersebut dan melaporkannya secara transparan dan akuntabel.
“Kalau cairnya di APBD Perubahan itu selambat-lambatnya di bulan Maret, kalau cairnya di APBD Murni, itu 10 Januari. Jadi mereka harus menyampaikan (pertanggungjawaban) itu,” tandasnya.
(adv/diskominfokukar/hae)
