Pansus Perpajakan DPRD Kaltim Bertandang ke Kementerian Keuangan

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun
Caption: Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Jajaran Panitia Khusus (Pansus) Perpajakan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan konsultasi ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia, pada Rabu (8/3/2023).

Tampak, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun turut terlibat dalam rangakaian agenda kunjunhan kerja ke Kemenkeu RI.

“Kunjungan kerja ini dalam rangka rapat Panitia Khusus (Pansus) Perpajakan DPRD Kaltim,” terangnya kepada awak media saat di konfirmasi.

Salah satu agenda penting,berkonsultasi terkait dengan perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menjelaskan pula. kunjungan dilakukan juga karena ada penambahan objek baru, kemudian ada regulasi baru dari Pemerintah Pusat yang perlu di ikuti oleh daerah.

“Maka kita di daerah perlu menyesuaikannya sehingga terdapat perubahan beberapa objek dalam Perda Pajak Daerah,” kata Samsun, dikonfirmasi awak media usai Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kaltim pada Masa Sidang I Tahun 2023 di Gedung B Sekretariat DPRD Kaltim, Senin (13/3/2023).

Diterangkan Samsun, beberapa perubahan itu terkait dengan kewenangan. “Kan ada kewenangan misalnya pajak air permukaan, nah kalau pajak air di bawah tanah boleh kita kenakan pajak. Kalau air di permukaan sekarang kewenangan Pemerintah Pusat. Itu beberapa contohnya. Dan ada beberapa lagi yang lain,” kata Samsun.

“Jadi legal draf saja,” pungkasnya.

(Adv/DPRD Kaltim/Sam)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+