Pansus III DPRD Samarinda Ingin Kaltim Punya Pabrik Pengolahan Limbah B3 Sendiri

Instagram, SAMARINDA – Pengolahan limbah berbahaya dan bahan beracun (B3) di Kalimantan Timur, khususnya kota Samarinda perlu dibangun. Anggota Komisi III DPRD Samarinda sebut hal itu mampu tingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut dikatakan salah satu anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca yang sempat melakukan studi banding pengolahan limbah B3 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Di kota hujan–sebutan lain dari Bogor, Markaca mengakui mendapat banyak referensi terkait pembangunan tempat pengolahan limbah B3, yang ia rasa utama yakni terkait perizinan.

“Sempat saya tanyakan. Apakah tenaga ahlinya terbatas atau hal ini cuman dipusatkan di Jawa aja. Ternyata ahlinya ini banyak, cuman terkendala oleh perizinan,” ujar anggota fraksi Gerindra itu saat diwawancara awak media, Selasa (1/2/2022).

Anggota Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Samarinda tersebut menegaskan permasalahan izin perlu kajian mendalam.

Sejalan dengan itu, ia melanjutkan, Pansus III mendorong adanya pabrik pengelolaan limbah B3 dengan melibatkan pemerintah lantaran telah adanya keputusan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim.

“Kita harus siaga baik dari segi SDM maupun infrastruktur penunjangnya. Kalau kita tidak siap, maka hanya jadi penonton. Kita harus berperan penting,” tegasnya.

Untuk diketahui, Pengelolaan Limbah B3 sendiri merupakan salah satu rangkaian kegiatan mencakup penyimpanan, pengumpulan, pemanfaatan, pengangkutan, dan pengolahan limbah B3. Serta penimbunan hasil pengolahan tersebut. (Adv)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+