ADAKAH.ID, SAMARINDA – Nyawa melayang akibat terbakarnya POM Mini pada sabtu kemaren (16/03/2024). Menurut Andi Harun pihak Pertamina Harusnya sadar dan bertanggung jawab.
“Mudah-mudah ini menyadarkan Pertamina, karena lagi-lagi Pertamina harus bertanggung jawab,” ucapnya di sela-sela kegiatannya (16/03/2024).
Orang nomor satu Samarinda ini juga merasa bahwa pihak Pertamina harus bertanggung jawab terkait maraknya POM Mini yang makin hari kian menjamur di Kota Samarinda.
Andi Harun berharap semoga pihak Pertamina bisa sadar atas kejadian tersebut.
“Peran POM Mini sebagai salah satu bisnis ilegal harusnya menyardarkan Pertamina untuk bertanggung jawab terkait POM Mini ini, Karena Patra Niaga (anak perusahaan Pertamina dalam kegiatan perdagangan bahan bakar,red) yang meyimpan bahan bakar Pertamanina,” tegasnya.
Menurut orang nomor wahid di Samarinda ini penegakan aturan hukum terkait kegiatan POM Mini ini adalah kewenangan dari Pertamina.
Tentunya pihaknya, ucap Andi Harun akan menindak lanjuti penertiban POM Mini yang telah direncanakannya jauh-jauh hari sebelumnya dan masih mencari waktu yang tepat untuk mengeluarkan surat edaran terkait penertiban.
“Kami akan mengeluarkan surat edaran yang melarang kegiatan POM Mini. Suratnya masilh dalam proses finalisasi. Kami akan menunggu waktu yang tepat untuk mensosialisasikannya,” katanya.
Atas musibah kebakaran yang telah menelan korban jiwa ini, sementara Walikota Samarinda ini masih menunggu hasil dari investigasi lebih lanjut dari pihak kepolisian.
“Lagi penyeldikan di Kepolisiaan. Apakah penyebab dari POM Mininya atau bisa juga dari sebab yang lain dan apinya menjalar sampai ke POM Mininya,” terangnya.
Lanjutnya apapun yang menjadi penyebab terjadinya musibah kebakaran di Jalan H Ardans (Ring Road III) itu kita tetap harus waspada dengan kebakaran.


