Novi Marinda Putri Usulkan Perbaikan Regulasi Pendistribusian Minyak Goreng

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Insiden seorang ibu ambruk saat mengantre pembelian di salah satu toko di Samarinda disayangkan anggota Komisi II DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri.

Seperti telah menjadi tradisi di masyarakat, saat terjadi kelangkaan, acapkali fenomena antre membludak.

Menanggapi hal ini, Novi Marinda Putri mengusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) agat segera lajukan perbaikan regulasi menyoal distribusi minyak goreng.

Novi sapaan karibnya menyampaikan, distributor harus memiliki inovasi untuk menghadapi kendala ini. Seperti Pemkot yang membagian kupon terlebih dahulu di lingkungan masyarakat masing-masing, Rabu (16/3/2022).

“Sebaiknya dilakukan sesuai zona penjualan distributor. Seperti kawasan RT sekitar membagikan kupon, jadi yang bisa membeli hanya di daerah itu,” tegasnya Novi.

Dalam hal ini pastinya memperlukan pendataan, agar pembagian kupon tepat sasaran.

“Mungkin regulasinya harus diatur apakah orang yang mau beli harus membawa KTP sesuai daerahnya,” katanya mengusulkan.

Oleh sebab itu pihak eksekutif harus lebih memperhatikan persoalan ini dan memberi informasi kepada masyarakat terkait ketersediaan minyak goreng.

“Saya berpesan agar masyarakat tidak perlu panik, dalam menghadapi prihal ini,” harapnya. (Adv)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+