ADAKAH.ID, SAMARINDA – Mahasiswa Kaubun soroti rusaknya pembangunan infrastruktur di Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur.
Terlebih terkait jalanan umum jalur provinsi penghubung antar kabupaten dan kota, yang merupakan akses vital bagi masyarakat.
Jika musim panas masyarakat terpapar debu hari-harinya. Sedangkan hujan, jalan menjadi penuh lumpur dan licin.
“Kami berharap agar jalan ini segera diperbaiki karena kondisi jalan yang sudah sangat parah, sebab kita tahu sendiri jalan ini merupakan jalan yang menghubungkan antar dua kabupaten dan juga provinsi, selain dari pada itu apabila musim hujan tentu sangat berlumpur dan licin, apabila dimusim kemarau maka jalan ini sangat berdebu bukan lagi debu halus tapi sudah kaya butiran pasir yang berterbangan,” kata Ketua IKBM (Ikatan Keluarga Besar Mahasiswa) Kaubun Muhammad Hasbi Mo’a pada Rabu (11/08/2021).
Sehingga kalau berdebu sudah pasti tidak baik udara yang di hirup masyarakat yang bermukim dipinggir jalan poros ini.
Kerugian juga pasti dirasakan oleh para pelaku usaha seperti rumah makan dan usaha lainnya.
Menurut Hasbi, meski status jalanya itu adalah jalan provinsi ia juga tidak ingin persoalan ini dilempar sana dilempar sini seperti bola, sebab baik itu jalan jalur provinsi maka pemerintah kabupaten tidak seharusnya mengaggap itu tidak perlu menjadi perhatian khusus pemkab.
“Tapi kita berharap peran komunikasi dan kordinasi antar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten Kutai Timur harus tetap jalan. sebab kalau dilihat dari fungsinya punya tanggung jawab yang sama yaitu fungsi pembangunan. Sehingga kegiatan mobilitas masyarakat bisa berjalan,” imbuhnya.

Terpisah Yohanes Richardo Nanga Wara selaku Dewan Pembina IKBM Kaubun mengatakan, mestinya ada pertanggung jawaban perbaikan terkait rusaknya jalanan yang diakibatkan kendaraan perusahaan baik pertambangan batubara juga perkebunan sawit.
“Padahal Kaubun berada ditengah perusahaan pertambangan batubara dan perkebunan kelapa sawit, mestinya berkesinambungan tentang program infrastruktur menjadi prioritas penting, bagaimana mungkin kinerja terlihat baik jika faktanya banyaknya kerusakan dan pencemaran lingkungan yang turut berdampak buruk bagi masyarakat,”ungkapnya.
Mahasiswa semester akhir di kampus Universitas Mulawarman Fakultas Ilmu Sosial dan Politik itu mengatakan, pembangunan jalanan akses transportasi Kabupaten Kota Bontang, Kutim dan Berau yang khususnya merupakan penghubung antar lima Kecamatan Sangsaka (Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun dan Karangan) menuju Kabupaten Berau, masih banyak jalanan yang hancur untuk perlu diberikan perawatan tentu anggaran pembangunan harus transparan diketahui oleh publik karena sudah diatur tertuang dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, artinya ada anggaran wajib yang dieksekusi kan untuk perawatan pembangunan jalan dialokasikan dan diperuntukkan yang kurang lebih ada sekitar 30 miliar pertahun di untuk wilayah 3 diperuntukkan.
“Hal yang tidak transparan bisa saja kita curigai disana ada potensi penyelewengan, karena itu jika lambat untuk memperbaiki jangan salahkan jika ada perlawanan dari rakyat,” ungkap Richardo diakhir. (*)
