ADAKAH.ID, SAMARINDA – Maraknya fenomena anak-anak yang menjajakan tisu di sejumlah persimpangan dan lampu merah Kota Samarinda memicu aksi tegas dari kalangan legislatif.
Keterlibatan anak di bawah umur dalam aktivitas ekonomi jalanan dinilai bukan sekadar masalah sosial biasa, melainkan bentuk eksploitasi anak yang memerlukan pengawasan ekstra ketat serta solusi terpadu.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menegaskan Pemkot Samarinda melalui Dinas Sosial dan Satpol PP harus segera memperketat pengawasan di titik-titik rawan perempatan jalan guna menghentikan pembiaran di lapangan.
“Itu jelas eksploitasi anak! Keterlibatan mereka di jalanan menempatkan anak pada kondisi berbahaya yang seharusnya menjadi tanggung jawab penuh orang dewasa,” kata Novan (8/9/2026).
Novan menggarisbawahi, penanganan tidak boleh berhenti pada razia penertiban semata. Pengetatan pengawasan di jalan raya harus dibarengi dengan skema solusi komprehensif dari hulu ke hilir.
Salah satunya adalah membongkar pihak di balik layar dan memberikan sanksi pidana atau administratif yang tegas kepada orang tua maupun pengasuh yang sengaja memanfaatkan anak untuk mencari uang.
Selain itu, dinas terkait wajib menelusuri latar belakang ekonomi keluarga anak guna memastikan apakah pemicu utamanya adalah kemiskinan ekstrim atau keberadaan sindikat penyalur.
“Bagi keluarga tak mampu, pemerintah hadir memberikan intervensi bantuan sosial serta memastikan anak-anak tersebut dikembalikan ke bangku sekolah melalui program bantuan pendidikan,” imbuhnya.
Menyediakan pusat pembinaan dan pendampingan psikologis bagi anak agar mereka terlepas dari trauma lingkungan jalanan dan tidak kembali ke persimpangan.
“Perlu ada tindakan tegas kepada orang tua agar ada efek jera. Namun di sisi lain, pemerintah juga harus hadir memberikan solusi pembinaan dan jaminan pendidikan. Langkah terpadu ini penting agar eksploitasi anak tidak lagi menjamur di Kota Samarinda,” pungkas Novan. (Adv)
