ADAKAH.ID, SAMARINDA — Aliansi Mahasiswa Kalimantan Timur Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kaltim pada Rabu (4/6) menuntut evaluasi 100 hari kinerja Gubernur dan Wagub, Rudt Seno.
Aksi bertema “100 Hari Disiksa Gubernur Kalimantan Timur” ini diikuti berbagai elemen mahasiswa, masyarakat sipil, dan organisasi pemuda yang menilai pemerintahan gagal memenuhi janji kampanye.
Humas Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat, Maulana menyatakan kekecewaan terhadap realisasi program prioritas Gubernur.
“Saat kampanye, segala sesuatu digratiskan. Kami kira seluruh mahasiswa dapat beasiswa, ternyata hanya berlaku untuk mahasiswa baru 2025. Ini mengecewakan,” ujarnya.
Aliansi menyampaikan lima tuntutan utama:
- Realisasi 8 program prioritas Gubernur-Wagub Kaltim dan evaluasi program berjalan.
- Penghentian pertambangan ilegal di Kaltim.
- Peningkatan dana CSR perusahaan tambang untuk kepentingan publik.
- Perbaikan tata kelola lingkungan hidup, termasuk Ruang Terbuka Hijau (RTH).
- Pengakuan dan pemenuhan hak masyarakat adat.
Sore yang cerah, ban bekas mereka bakar di pintu pagar masuk, sembari berorasi menuntut respons serius pemprov. Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji merespons tuntutan mahasiswa dalam dialog terbuka di halaman kantor Gubernur kaltim. Ia mengakui masih banyak pekerjaan rumah, tetapi menegaskan komitmen perbaikan.
- Beasiswa Gratis: Program akan dimulai Juli 2025 untuk mahasiswa semester satu, kemudian diperluas bertahap. “Kaltim adalah provinsi pertama yang menjalankan kebijakan ini sesuai putusan MK,” jelas Seno.
- Tambang Ilegal: Pemprov telah menindaklanjuti 8 laporan masyarakat dan akan luncurkan kanal pelaporan digital untuk transparansi.
- CSR Tambang: Kontribusi CSR perusahaan tambang diusulkan naik dari Rp1.000/ton menjadi Rp2.000/ton, berpotensi menghasilkan Rp1 triliun/tahun untuk perbaikan pendidikan dan lingkungan.
- Lingkungan Hidup: Pemprov mendorong perluasan RTH di Samarinda dan daerah rawan bencana.
- Masyarakat Adat: Pemprov mengklaim telah memberi perhatian, seperti penghargaan Kalpataru untuk Suku Hulu i di kabupaten Paser, namun mengakui masih banyak yang belum terlindungi.
Meski mendapat tanggapan, mahasiswa tetap bersikap kritis. “Aksi ini peringatan awal. Kami akan terus mengawal janji pemprov,” tegas Maulana. Mereka meminta pemerintah tidak mengulangi kegagalan dan segera merealisasikan tuntutan.
Aksi berakhir dengan pengawasan ketat aparat keamanan. Pemprov berjanji melanjutkan dialog untuk menindaklanjuti tuntutan.(Do)
