Lompat ke konten utama

Kursi Ketua Komisi III DPRD Samarinda Hanya Bisa Diganti Sesuai Rekom PDI P

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Upaya menggeser Ketua Komisi III, Angkasa Jaya ditanggapi Ketua Fraksi PDI P, Achmad Vananza dengan mendengar anggota pendukung mosi.

Ketua fraksi PDI P, DPRD Samarinda, Achmad Vananza menyempatkan menemui 10 anggota pendukung mosi.

Kepada awak media, Vananza sapaannya itu mengatakan dalam pertemuan itu belum mendapatkan kesimpulan akhir.

“Saya masih sebatas mendengar klarifikasi dari anggota komisi III pengusung mosi untuk saat ini,” tutur Vananza kepada awak media seusai pertemuan beberapa hari lalu.

Terkait alasan Angkasa Jaya yang tidak diingkan lagi sebagai pimpinan. Vananza menyebut alasan tersebut tidak benar, kinerja Angkasa Jaya bekerja dengan baik dalam waktu dua tahun ini.

Bahkan lebih jauh untuk mengganti Angkasa Jaya hanya bisa dilakukan fraksi pemilik kursi.

“Mau bagaimanapun fraksi kami yang hanya bisa mengganti. Tidak bisa fraksi lain intervensi,” bebernya.

Ditanya adanya isu pergantian kursi ketua komisi III yang dilayangkan para pendukung mosi tidak percaya, Ahmad Vananzda menjelaskan jika ada pergantian hanya fraksi PDI – P yang berhak menggantikan.

“Sesuai keputusan kalaupun ada pergantian, kami tegaskan itu ditentukan oleh fraksi sendiri, Tapi kalau atas permintaan fraksi lain, buat kami tidak bisa,” imbuhnya.

Kendati begitu, Vananza berharap agar kasus mosi tidak percaya bisa berakhir.
Untuk saat ini, poin – poin dalam mosi tersebut akan disampaikan kepada pimpinan di internal PDI P.

“Pastinya kami akan teruskan hasil pertemuan ini ke internal, dalam waktu dekat bisa segera mendapat tanggapan,” terangnya. (*)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+