ADAKAH.ID, KUTAI KARTANEGARA — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan minyak goreng kemasan yang beredar di pasaran telah sesuai dengan takaran standar. Langkah ini diambil menyusul temuan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terkait dugaan pengurangan volume di beberapa wilayah.
UPTD Metrologi Legal Disperindag Kukar langsung diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan ke sejumlah lokasi. Tim menguji produk dari berbagai merek, khususnya yang ditugaskan oleh pemerintah seperti Wilmar dan Sinarmas.
“Kami pastikan takaran minyak goreng yang dijual di Kukar sudah sesuai. Tidak ada penyimpangan yang ditemukan dalam pemeriksaan,” ujar Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, Selasa (25/3/2025).
Pemerintah juga menjamin ketersediaan stok minyak goreng di pasaran tetap aman dan stabil. Sunggono mengimbau masyarakat tidak melakukan panic buying agar distribusi tetap lancar.
Warga menyambut positif hasil pemeriksaan tersebut. “Kami sempat khawatir, tapi sekarang lega karena pemerintah turun langsung memastikan takarannya sesuai,” kata Sri Wahyuni, warga Tenggarong.
Selain minyak goreng, Disperindag Kukar juga memantau komoditas lain untuk mencegah penyimpangan harga dan takaran. Pengawasan dilakukan secara berkala agar perlindungan konsumen tetap terjaga.
“Kami akan intensifkan inspeksi. Bila ada pelaku usaha yang curang, akan kami tindak sesuai aturan hukum,” tutup Sunggono.
(adv/diskominfokukar/o)
