ADAKAH.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Pra Forum Perangkat Daerah sebagai upaya mengawal aspirasi masyarakat hasil Musrenbang Kecamatan dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Forum ini dilaksanakan secara virtual di Ruang Rapat Bappeda Kukar, Jumat (28/2/2025).
Forum tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, dan dihadiri Asisten Sekretariat Daerah, Kepala OPD, camat, lurah, serta kepala desa. Forum ini merupakan bagian dari siklus perencanaan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Rancangan pembangunan harus melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan sesuai amanat negara. Agar setiap aspirasi masyarakat dapat tercatat dan terealisasi,” kata Sunggono.
Mengacu pada UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat agar pembangunan menjadi tanggung jawab bersama. “Warga akan merasa lebih terlibat dan memiliki rasa tanggung jawab terhadap hasil pembangunan,” ujarnya.
Camat diminta proaktif menyediakan data valid mengenai wilayahnya. Usulan dari masyarakat harus selaras dengan kebijakan daerah dan mendukung pemerataan pembangunan. Pemkab Kukar juga mendorong pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat, agar kebijakan bisa lebih tepat sasaran.
“Kami ingin agar setiap kebijakan, baik dari pemerintah daerah maupun desa, dapat terintegrasi dalam satu sistem yang solid,” jelas Sunggono.
Setiap usulan Musrenbang akan diverifikasi berdasarkan pendekatan teknis dan prinsip keadilan. “Kami juga menekankan agar setiap tahap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan bebas dari praktik korupsi,” tegasnya. (adv/diskominfokukar/o)
