ADAKAH.ID – Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) bersama Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh akan menggelar Aksi Massa Nasional pada Rabu, 28 Agustus 2025, berpusat di Gedung DPR RI, Jakarta.
Aksi ini menjadi puncak akumulasi frustrasi kelas pekerja atas lambannya respons pemerintah dan DPR terhadap persoalan mendasar yang menghimpit kehidupan buruh di seluruh Indonesia.
Dengan tema “Gerakan Buruh Indonesia Bergerak: Wujudkan Kedaulatan Rakyat, Hapus Penindasan dan Penghisapan”, aksi ini diperkirakan diikuti puluhan ribu buruh dari berbagai sektor: manufaktur, perkebunan, pertambangan, hingga pekerja rumah tangga.
“Ini bukan sekadar aksi seremonial. Ini adalah gerakan politik kelas pekerja yang sudah mencapai titik jenuh. Pada 28 Agustus nanti, kami tidak akan beranjak sebelum suara kami didengar,” tegas Ilhamsyah, Ketua Umum KPBI.
KPBI juga menuntut agar gaji anggota DPR dipotong 20–30% sebagai bentuk kepedulian terhadap krisis ekonomi rakyat dan solusi defisit APBN.
10 TUNTUTAN AKSI MASSA 28 AGUSTUS 2025:
- Hapus Outsourcing & Tolak Upah Murah (HOSTUM) – hapus sistem outsourcing total dan segala skema upah murah.
- Stop PHK, Bentuk Satgas PHK – audit perusahaan dan cegah PHK sepihak.
- Reformasi Pajak Perburuhan Berkeadilan – naikkan PTKP Rp7,5 juta, hapus pajak pesangon, THR, JHT, serta diskriminasi pajak pekerja perempuan.
- Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law – gantikan regulasi cacat formil dengan UU pro-buruh.
- Sahkan RUU Perampasan Aset – rampas hasil korupsi untuk kesejahteraan rakyat.
- Revisi UU Pemilu 2029 – hapus ambang batas parlemen, jamin keterwakilan buruh & kelompok marginal.
- Sahkan RUU PPRT – lindungi pekerja rumah tangga dari eksploitasi dan kekerasan.
- Tegakkan K3 di Pertambangan – inspeksi independen, APD memadai, dan sanksi tegas bagi perusahaan lalai.
- Sistem Pengupahan Adil di Sawit – hapus status buruh harian lepas menahun, tegakkan upah layak.
- Ratifikasi Konvensi ILO-190 – hapus kekerasan & pelecehan di dunia kerja.
Ilhamsyah menutup dengan menegaskan, “Kesepuluh tuntutan ini adalah satu paket yang tidak bisa ditawar. Ini agenda menyelamatkan bangsa dengan menempatkan kemanusiaan di atas kepentingan kapital,” pungkasnya.
Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) adalah konfederasi serikat pekerja nasional lintas sektor yang memperjuangkan hak-hak buruh, demokrasi, keadilan sosial, dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
