Komisi III DPRD Kaltim Soroti Tambang sebagai Pemicu Banjir dan Longsor

Komisi III DPRD Kaltim Soroti Tambang sebagai Pemicu Banjir dan Longsor.(ist)
Caption: Komisi III DPRD Kaltim Soroti Tambang sebagai Pemicu Banjir dan Longsor.(ist)(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Banjir yang kembali melanda sejumlah wilayah di Kalimantan Timur memunculkan kekhawatiran atas tata kelola lingkungan, terutama aktivitas pertambangan yang diduga memperburuk kondisi alam. Selain merendam ribuan jiwa di lima kecamatan, banjir besar juga memicu longsor di Samarinda yang menewaskan empat orang serta menyebabkan amblesnya Jalan HAM Rafiddin.

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim mencatat badan jalan nasional itu ambles sepanjang 15 meter dengan lebar 14 meter dan kedalaman 2,5 meter. Akibatnya, jalur utama penghubung Samarinda–Balikpapan putus total dan tak bisa dilewati.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah, menilai bencana kali ini bukan semata karena curah hujan tinggi, tetapi juga akibat kerusakan lingkungan yang dipicu pertambangan resmi di kawasan hulu. “Curah hujan yang tinggi memang berkontribusi, namun aktivitas tambang yang berjalan legal juga memberi pengaruh negatif terhadap lingkungan,” ujarnya, Selasa (31/5/2025).

Ia menegaskan bahwa banjir bukan sekadar bencana alam, melainkan cerminan buruknya pengelolaan sumber daya alam. “Pemerintah provinsi perlu mengambil langkah serius untuk meninjau ulang perizinan tambang yang ada. Tanpa pengawasan ketat, masyarakat akan terus menjadi korban,” tegasnya.

Syarifatul menambahkan, pengelolaan tambang harus mengedepankan prinsip ramah lingkungan agar tidak menimbulkan bencana berulang. “Kebijakan tambang harus seimbang antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Evaluasi izin tambang dan penerapan regulasi ketat menjadi langkah penting agar bencana tidak terus terulang,” katanya.

(adv/dprdkaltim/o)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+