ADAKAH.ID, SAMARINDA – Sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Abdurrahman KA, meminta pemerintah provinsi lebih serius menangani kerusakan delapan ruas jalan strategis di wilayah selatan, khususnya Kabupaten Paser. Jalan-jalan ini dinilai vital untuk distribusi hasil pertanian, perkebunan, dan penghubung ke kawasan perbatasan, namun sebagian masih berstatus non resmi sehingga menimbulkan kendala pendanaan.
Abdurrahman menilai ketidakjelasan status jalan menjadi hambatan utama dalam penganggaran dan pelaksanaan pembangunan. Tanpa penetapan resmi, sulit menentukan pihak yang bertanggung jawab, apakah pusat, provinsi, atau kabupaten. Ia mengapresiasi langkah Pemkab Paser yang telah mengajukan permohonan pendanaan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan program Inpres Jalan Daerah (IJD), yang mulai menunjukkan hasil meski sebagian masih menunggu penetapan administratif.
Politisi dari Partai Golkar ini menekankan pentingnya penetapan status jalan sebagai dasar pembiayaan. Jika telah berstatus jalan provinsi, perbaikan dapat didanai melalui APBD Provinsi maupun program bantuan keuangan dari dinas teknis terkait. Abdurrahman menekankan bahwa percepatan pembangunan jalan di selatan Kaltim menjadi krusial, mengingat potensi ekonomi Paser yang besar dan posisi strategisnya berbatasan dengan Kalimantan Selatan.
“Kita tidak bisa biarkan Paser tertinggal. Delapan ruas jalan ini harus masuk dalam prioritas pembangunan jalan provinsi,” tegas Abdurrahman. Komisi III DPRD Kaltim memastikan akan mengawal usulan pembangunan ini dalam pembahasan anggaran selanjutnya.
(adv/dprdkaltim/o)
