ADAKAH.ID, SAMARINDA – Puluhan Dosen Universitas Mulawarman (Unmul) menolak rencana pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi.
“Rencana ini patut dicurigai. Sulit untuk dibantah jika rencana ini serupa sogokan kekuasaan untuk menjinakkan perguruan tinggi,” kata Juru Bicara koalisi dosen Unmul, Orin Gusta Andini.
Menurut koalisi para pengajar lintas fakultas Unmul itu. Pemberian konsesi tambang kepada kampus adalah jalan untuk mengendalikan perguruan tinggi agar sesuai dengan selera kekuasaan.
“Ini sangat membahayakan independensi perguruan tinggi,” imbuh Orin lagi.
Lebih lanjut kata perempuan berhijab tersebut, rencana bisnis konsesi tambang ini juga akan memaksa perguruan tinggi meninggalkan entitasnya sebagai gerbang peradaban. Kampus tidak lagi dipandang sebagai tempat melahirkan manusia, tapi tempat melahirkan pebisnis yang bermental perusak alam dan lingkungan. Kampus pada akhirnya hanya akan memperpanjang barisan para perusak lingkungan.
“Kita jangan sampai melupakan sejarah mengenai dampak sosial dan lingkungan dari bisnis yang mematikan ini,” ulasnya.
Industri ekstraktif pertambangan terlebih di Kaltim menurutnya merusak lingkungan dan ruang hidup warga akibat industri mematikan ini. Mulai dari penyingkiran masyarakat adat dari tanahnya sendiri, alih fungsi lahan, banjir, bangunan retak, jalan rusak, infeksi saluran pernafasan akibat debu.
“Hilangnya nyawa manusia di bekas lubang tambang adalah pemandangan sehari-hari,” ucapnya.
Karena itu, koalisi dosen Universitas Mulawarman menyatakan sikap secara tegas rencana pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi.
“Meminta kepada Pemerintah dan DPR RI untuk menghentikan pembahasan perubahan RUU Minerba yang menjadi pintu masuk pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi. Regulasi ini pula yang dijadikan legitimasi untuk memperkuat izin tambang ormas keagamaan. Menyerukan kepada seluruh civitas akademika untuk memperkuat solidaritas atas penyikapan penolakan rencana pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi ini. Sikap penolakan ini harus dilakukan secara masif dan meluas demi menyelamatkan marwah perguruan tinggi,” tegasnya. (Rilis/J)
