ADAKAH.ID, SAMARINDA – Masyarakat sipil di Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar aksi Hari Bumi (20/4/2025) di lubang tambang Kelurahan Makroman.
Hari Bumi tahun ini menjadi momen bagi XR (Extinction Rebellion) Kaltim Bunga Terung, IMAPA (Ikatan Mahasiswa Pecinta Alam) UNMUL dan MAPALA (Mahasiswa Pecinta Alam) UMKT melakukan perayaan terhadap keberlanjutan dan komitmen kolektif untuk melindungi lingkungan, sumber daya alam, keberagaman energi dan masa depan bumi serta manusia dan seisi alam lainnya. Namun, di Samarinda, Kalimantan Timur, peringatan ini justru membawa refleksi pahit tentang dampak destruktif industri tambang batubara yang terus merenggut nyawa dan merusak ekosistem.
Hari bumi bertema “Our Power, Our Planet” atau “Kekuatan Kita, Planet Kita”.
Lewat tema ini mereka hendak ditekankan pentingnya peran kolektif semua orang—individu, komunitas, dan organisasi—dalam mendukung penggunaan energi terbarukan untuk melindungi bumi.
“Menutup semua lubang tambang yang terbuka, dengan pengawasan ketat dan transparansi dari pemerintah dan masyarakat,” kata Humas Bunga Terung, Winda sari melalui rilisnya kepada adakah.id.
Menurut Winda, Sejak 2001, lubang-lubang bekas tambang yang dibiarkan terbuka telah menyebabkan sedikitnya 51 manusia kehilangan nyawa akibat tenggelam dan mayoritas diantaranya adalah anak-anak.
“Penegakan hukum terhadap perusahaan tambang yang lalai dalam memenuhi kewajiban reklamasi dan keselamatan lingkungan,” imbuhnya.
Menurut Winda lagi, ada ratusan lubang di Samarinda, bahkan mencapai puluhan ribu lubang di Kalimantan Timur yang dibiarkan tanpa pengawasan dan tanda peringatan apapun yang menunjukkan bahayanya lubang bekas tambang itu.
Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda dikenal sebagai kawasan lumbung pangan Kota Samarinda menjadi sebuah contoh nyata bagaimana operasi tambang menyingkirkan lahan produktif, dan sumber mata air untuk persawahan dan perikanan. Sawah yang dulu menghijau, kini merana karena sering tergenang banjir yang membawa lumpur tambang. Namun disisi lainnya, saat hari tak hujan, sawah kekurangan air.
“Penghentian izin tambang baru di daerah yang rawan terhadap bencana ekologis,” ungkapnya.
Ironisnya, persawahan yang dulu terkena dampak tambang kini sebagian justru tergantung pada lubang bekas tambang yang ditinggalkan untuk memenuhi kebutuhan airnya.
“Makroman menjadi simbol perlawanan XR Kaltim Bunga Terung, IMAPA Unmul dan MAPALA UMKT kali ini adalah sebuah tragedi yang tidak hanya mencerminkan kelalaian perusahaan tambang, tetapi juga memperlihatkan kegagalan pemerintah mengurai masalah pasca tambang,” terangnya.
Tambah Winda, lubang tambang yang seharusnya direklamasi malah ditelantarkan dan sekarang menjadi sarang bagi Habitat Buaya yang mengancam warga. Perusahaan tambang sering kali mengabaikan kewajiban mereka untuk memulihkan lahan bekas eksploitasi, sementara pemerintah memilih bungkam atau berdalih dengan alasan administrasi.
Lubang tambang ini bukan hanya sekadar lubang di tanah. Ia adalah simbol dari ketidakadilan, ketidakpedulian, dan Kebohongan besar industri ekstraktif yang terus diulang dari tahun ke tahun. Pemerintah dan industri tambang terus menjanjikan perbaikan kebijakan, Pertambangan yang baik dan reklamasi yang lebih efektif. Namun, faktanya, kebanyakan langkah-langkah tersebut hanya berupa formalitas yang tidak memberikan dampak nyata dan sarat kebohongan.
“Pendidikan dan kesadaran lingkungan, agar masyarakat mengetahui dampak eksploitasi sumber daya alam dan mampu menuntut hak-hak mereka,” tegasnya.
Perusahaan tambang dan pemerintah jangan hanya klaim telah mengalokasikan dana besar untuk masyarakat dan pemulihan lingkungan, namun kenyataannya semua hanya kebohongan, dan mempertegas kepentingan bisnis atau mengamankan usaha diutamakan daripada keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan. (*)
