Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Gaji Pegawai Pemkab Kukar

Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Gaji Pegawai Pemkab Kukar. (ist)
Caption: Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Gaji Pegawai Pemkab Kukar. (ist)(Adakah.id)

ADAKAH.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan belanja pegawai tetap aman meski pemerintah pusat memberlakukan efisiensi anggaran besar-besaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Gaji, tunjangan, hingga honorarium dipastikan tetap dibayarkan tanpa hambatan.

Inpres ini mengatur pemangkasan total anggaran senilai Rp306,7 triliun, terdiri dari penghematan Rp256,1 triliun di kementerian/lembaga serta pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menyatakan efisiensi ini tidak akan mempengaruhi hak pegawai. Bahkan 5.776 kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) baru tetap diakomodasi. “Insyaallah, kebijakan baru ini tidak akan mempengaruhi belanja pegawai. Semua aman, tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” kata Sunggono, Kamis (13/3/2025).

Ia menjelaskan belanja pegawai Kukar saat ini berada pada angka Rp2,4 triliun dari total APBD Rp12 triliun. Persentase itu masih berada di bawah ambang batas 30 persen yang ditetapkan pemerintah pusat. “Belanja pegawai kita masih sangat menutupi. Tidak ada yang tidak terbayar, menunggak, atau mengalami pemotongan,” tegasnya.

Stabilitas fiskal ini memberi kepastian bagi ribuan pegawai Kukar yang sempat khawatir terhadap dampak kebijakan efisiensi. Sunggono menekankan efisiensi tetap penting, tetapi kesejahteraan pegawai harus dijaga.

“Efisiensi boleh dilakukan, tapi jangan sampai mengganggu kinerja dan motivasi pegawai,” ujarnya.

Pemkab juga tetap membuka peluang efisiensi di sektor lain tanpa menyentuh belanja wajib. (adv/diskominfokukr/o)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+