ADAKAH.ID, SAMARINDA – Suasana tegang hampir berujung bentrokan antara dua kelompok massa yang berunjuk rasa di depan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda, Jalan Yos Sudarso, Kota Samarinda, pada Rabu (12/3/2025) siang.
Barisan Oposisi Rakyat Nasional Elaborasi Organisasi (Borneo) Kaltim. Aksi ini melibatkan Aliansi Masyarakat Pelabuhan Maritim Samarinda (AMPM). Keduanya berbeda pandangan terkait Jembatan Mahakam antara ditutup sementara dan tidak, lantaran pelindung jembatan sudah rusak.
Di sisi lain, Ketua BORNEO Kaltim, Dede Hermawan, menegaskan aksi unjuk rasa yang mereka lakukan sudah sesuai dengan regulasi hukum yang berlaku, yakni sebelumnya memberitahukan aksi unjuk rasa.
“Terkait adanya aksi, pihak kepolisian telah mengeluarkan surat izin pertama kali kepada kita untuk melakukan unjuk rasa, dan mereka (AMPM) tidak ada legal standing-nya, artinya tidak ada tanda terima dari pihak kepolisian,” kata Dede.
BORNEO Kaltim menyampaikan empat tuntutan utama dalam aksi ini yaitu mendesak pemecatan Kepala KSOP dan Pelindo dan meminta pertanggungjawaban pemilik tongkang yang menabrak Jembatan Mahakam.
“Meminta kepada Gubernur Kaltim mengeluarkan surat rekomendasi pemecatan Kepala KSOP Samarinda dan Pelindo, serta mengeluarkan surat penutupan arus lalu lintas di perairan Sungai Mahakam,” tegasnya.
Aksi unjuk rasa sempat memanas ketika kedua kelompok saling berhadapan dengan pendapat yang bertentangan.
Beruntung, aparat yang berjaga di lokasi dengan sigap mengamankan situasi sehingga tidak terjadi bentrokan fisik.
Aksi ini menunjukkan adanya ketegangan dalam pengelolaan sektor pelabuhan dan perairan di Samarinda yang perlu segera mendapat perhatian lebih lanjut dari pihak berwenang.
Kepala KSOP Samarinda Tanggapi Demonstrasi dan Perkembangan Kasus Jembatan Mahakam
Humas AMPM, Aan, dengan tegas menyatakan penolakan terhadap seluruh tuntutan yang diajukan BORNEO Kaltim.
“Kita menolak semua tuntutan yang dilayangkan BORNEO Kaltim,” ujar Aan.
Menurutnya, pemecatan Kepala KSOP dan Pelindo tidak bisa dilakukan begitu saja karena ada mekanisme tersendiri yang harus diikuti.
Ia juga menolak tuntutan penutupan arus lalu lintas di Sungai Mahakam karena akan berdampak besar pada perekonomian Kalimantan Timur.
“Untuk pemecatan KSOP dan Pelindo itu percuma, karena punya mekanisme sendiri. Sedangkan untuk penutupan arus lalu lintas perairan Mahakam sendiri itu bukan solusi, karena itu mematikan perekonomian Kaltim,” jelasnya. (Do)