DPRD Kaltim Ingatkan Pemerintah Tertibkan Ormas yang Rugikan Masyarakat

DPRD Kaltim Ingatkan Pemerintah Tertibkan Ormas yang Rugikan Masyarakat.(Ist)
Caption: DPRD Kaltim Ingatkan Pemerintah Tertibkan Ormas yang Rugikan Masyarakat.(Ist)(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menuai sorotan. Sejumlah laporan mencatat adanya aktivitas ormas yang dinilai melampaui kewenangan hingga merugikan dunia usaha dan menimbulkan keresahan warga.

Anggota DPRD Kaltim, Jahidin, menegaskan perlunya sikap tegas pemerintah terhadap ormas yang menyimpang dari tujuan sosialnya. “Kita harus membedakan mana ormas yang betul-betul memberi kontribusi positif, dan mana yang justru menyalahgunakan atributnya untuk kepentingan sempit,” ujarnya, Jumat (30/5/2025).

Menurut Jahidin, ada praktik sepihak yang dilakukan oknum ormas, mulai dari penyegelan aset usaha tanpa dasar hukum hingga tindakan intimidasi. “Ini bukan sekadar pelanggaran aturan. Lebih jauh, ini menyangkut kepastian hukum dan rasa aman bagi pelaku usaha. Kalau investasi terganggu, dampaknya akan merembet ke masyarakat luas,” tegasnya.

Ia mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim segera membentuk Satuan Tugas Penanggulangan Premanisme yang didukung regulasi jelas. Dengan begitu, aparat bisa bergerak cepat menindak ormas atau kelompok yang melanggar hukum. “Satgas ini penting agar pemerintah punya instrumen tegas dalam menjaga stabilitas daerah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Jahidin menekankan ormas tanpa legalitas atau yang menyimpang dari misi sosial sebaiknya ditertibkan, bahkan dibekukan bila perlu. Ia mengingatkan bahwa keamanan Kaltim berhubungan langsung dengan iklim investasi. “Kaltim harus tetap ramah bagi investor dan masyarakat. Karena itu, peran warga juga penting dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang mengatasnamakan ormas,” katanya.

Data Kementerian Investasi mencatat, Indonesia kehilangan hampir Rp9 triliun akibat maraknya gangguan investasi yang dipicu aktivitas ormas bermasalah. Angka ini, menurut Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah.

(adv/dprdkaltim/o)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+