DPRD Kaltim Dorong Desa Ramah Perempuan dan Anak Tekan Pernikahan Anak di Paser

DPRD Kaltim Dorong Desa Ramah Perempuan dan Anak Tekan Pernikahan Anak di Paser.(ist)
Caption: DPRD Kaltim Dorong Desa Ramah Perempuan dan Anak Tekan Pernikahan Anak di Paser.(ist)(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA — Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Darlis Pattalongi, menegaskan pentingnya penguatan kontrol sosial di tingkat desa sebagai strategi utama untuk menanggulangi berbagai persoalan pedesaan, khususnya tingginya angka pernikahan anak di Kabupaten Paser.

“Dengan adanya inisiatif ini, kami berharap angka pernikahan anak di Paser bisa berkurang secara signifikan,” ujar Darlis saat ditemui oleh awak media, Jumat (11/7/2025).

Ia menambahkan bahwa keberhasilan program ini harus didukung oleh seluruh pihak secara bersama-sama.

Darlis juga menyoroti fenomena urbanisasi yang meningkat pesat, yang menyebabkan hanya 42 persen penduduk masih tinggal di desa sementara 58 persen menetap di perkotaan. Padahal, wilayah pedesaan secara geografis mendominasi Indonesia dengan lebih dari 400 kabupaten/kota. “Melalui program ini, desa-desa di Kaltim diharapkan menjadi lebih inklusif dan menarik, sehingga urbanisasi bisa ditekan dan penduduk lebih betah tinggal di desa,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa pembangunan harus berakar kuat di desa sebagai ujung tombak pembangunan nasional. Program pemberdayaan ini juga diharapkan mengurangi praktik marginalisasi yang selama ini dialami perempuan dan anak. Dengan implementasi yang baik, Darlis optimistis beberapa desa di Kaltim dapat menjadi contoh bagi wilayah lainnya dalam menciptakan lingkungan ramah perempuan dan anak.

Sementara itu, Kepala Dinas DP2KBP3A, Amir Faisol, menyambut positif pernyataan legislator tersebut. Ia memaparkan data bahwa saat Kabupaten Paser ditunjuk sebagai desa percontohan pada 2022, angka pernikahan anak mencapai 162 kasus.

“Setelah program dijalankan, data terakhir pada 2024 menunjukkan penurunan menjadi 124 kasus,” terang Amir.

Program ini menekankan indikator pencegahan pernikahan anak di masyarakat dan diharapkan bisa terus menekan angka tersebut melalui pendekatan edukasi, sosial, dan pemberdayaan masyarakat desa.

(adv/dprdkaltim/o)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+