ADAKAH.ID, SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong penguatan kemandirian daerah melalui pengembalian kewenangan pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS), khususnya Mahakam dan Berau, kepada pemerintah provinsi. Dorongan ini muncul setelah selama ini pengelolaan sumber daya strategis tersebut didominasi pihak swasta dan pemerintah pusat.
“Selama ini pengelolaan DAS Mahakam dan Berau lebih banyak berada di tangan pihak luar, seperti perusahaan Pelindo dan entitas swasta lainnya. Padahal, dari sektor ini bisa dihasilkan pendapatan ratusan miliar rupiah setiap bulan, namun tidak ada kontribusi signifikan bagi daerah,” ujar Muhammad Husni Fahruddin, Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Jumat (20/6/2025).
Husni menegaskan bahwa pengembalian pengelolaan bukan semata-mata soal ekonomi, tetapi juga penguatan kedaulatan daerah dalam mengatur sumber daya strategisnya. Komisi II DPRD Kaltim mengusulkan agar pengelolaan DAS Mahakam dan Berau dijalankan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti Perusda. Langkah ini diyakini bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menyalurkan manfaat langsung kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dan layanan publik.
Sebagai langkah awal, DPRD Kaltim melakukan studi banding ke Kalimantan Selatan, yang berhasil mengelola Sungai Barito secara mandiri dan memberi kontribusi ekonomi nyata bagi daerah. Rencana studi lanjutan akan diarahkan ke Sumatera Selatan untuk meninjau pengelolaan Sungai Musi dan Jembatan Ampera.
Dalam upaya komunikasi dengan pemerintah pusat, Kepala Kantor KSOP, Mursidi, memfasilitasi koordinasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Husni optimistis, bila pengelolaan dialihkan ke pemerintah daerah, dampaknya akan terlihat dalam peningkatan PAD dan kesejahteraan masyarakat.
“Tujuan kami jelas: rebut kembali hak kelola, tingkatkan pendapatan daerah, dan arahkan hasilnya untuk kepentingan masyarakat,” tegas Husni.
(adv/dprdkaltim/o)
