ADAKAH.ID, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara tengah menyusun rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru di kawasan Tenggarong untuk menggantikan TPA Bekotok yang kapasitasnya hampir penuh.
Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, menegaskan perlunya langkah cepat agar sistem pengelolaan sampah di Kukar tidak terganggu.
“Kami masih dalam tahap verifikasi lokasi untuk TPA baru di Tenggarong. Belum bisa dipastikan lokasinya, tetapi kami sedang mempertimbangkan beberapa opsi,” ujarnya.
Saat ini, TPA Bekotok yang melayani tiga kecamatanTenggarong, Loa Kulu, dan Tenggarong Seberang—menampung sekitar 25 ton sampah per hari. Dengan luas lahan hanya 5 hektare, daya tampungnya makin terbatas.
Dua lokasi alternatif kini dikaji, yakni Desa Jonggon dan Bensamar. Namun, lahan di Jonggon masih dikelola Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak), sehingga perlu komunikasi lintas OPD.
“Masih perlu komunikasi lebih lanjut soal kepemilikan lahannya,” imbuh Slamet.
Sembari menunggu kepastian lokasi baru, DLHK berupaya memperpanjang masa pakai TPA Bekotok melalui perbaikan teknis dan pengelolaan yang lebih efisien.
“Kami coba kaji lagi bagaimana supaya TPA Bekotok bisa tetap dimanfaatkan sambil menunggu pembangunan TPA baru,” tambahnya.
Upaya ini menjadi langkah strategis DLHK dalam menjaga kebersihan kota dan mencegah penumpukan sampah di pusat-pusat pemukiman. (Adv)
