Disdukcapil Kukar Gandeng Desa-Kelurahan Hadapi Pilkada 2024

Muhammad Iryanto, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kutai Kartanegara.
Caption: Muhammad Iryanto, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kutai Kartanegara.(Adakah.id)

ADAKAH.ID, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kukar, mengumumkan inisiatif baru untuk mempercepat proses pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Langkah ini merupakan bagian dari upaya pembaruan sistem layanan publik yang lebih efisien.

Muhammad Iryanto, Kepala Disdukcapil Kukar, mengungkapkan bahwa program ini dirancang untuk memperbaharui Administrasi Kependudukan (Adminduk) dengan memperluas jangkauan perekaman data dan KTP-el hingga ke tingkat kecamatan. Tujuannya adalah untuk memastikan semua warga memiliki dokumen identitas yang sah.

“Kami fokus pada kerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan peningkatan DTKS yang akan langsung berdampak pada masyarakat,” ujar Iryanto.

Menjelang Pilkada Kukar 2024, inisiatif ini menjadi penting, terutama bagi calon independen yang memerlukan dukungan KTP.

“KTP adalah kunci demokrasi. Kami ingin memastikan setiap warga yang belum memiliki KTP bisa mendapatkannya secepat mungkin,” tambah Iryanto.

Hal tersebut diharapkan meminimalisir masalah yang sering muncul selama Pilkada, seperti kegagalan calon independen karena kurangnya dukungan KTP. Program ini telah mendapatkan pujian sebagai langkah nyata dalam meningkatkan layanan publik dan kualitas demokrasi di daerah.

“Kami berharap dapat mengurangi hambatan pemilihan dan memberi kesempatan lebih luas bagi warga untuk berpartisipasi dalam demokrasi,” tutup Iryanto.

(ADV/HI)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+