ADAKAH.ID, KUTAI KARTANEGARA — Pemekaran wilayah administrasi kembali dilakukan di Kecamatan Tenggarong Seberang. Kali ini, Desa Bangunrejo resmi dimekarkan menjadi dua wilayah, dengan nama baru: Desa Sumberrejo. Langkah ini ditempuh untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan memperkuat layanan publik di tingkat desa.
Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, menjelaskan bahwa cakupan wilayah Bangunrejo sebelumnya terlalu luas, membuat layanan administratif menjadi tidak efisien. “Dengan adanya Desa Sumberrejo, layanan dapat lebih fokus dan cepat diakses oleh masyarakat,” ujarnya, Senin (19/5/2025).
Pemekaran ini bukan sekadar pembagian wilayah, melainkan proses administratif kompleks yang mencakup penyesuaian data kependudukan, revisi alamat KTP, serta pembentukan RT dan RW baru. Pemerintah kecamatan saat ini tengah menyusun sistem pendataan ulang untuk memastikan transisi berjalan lancar.
Tidak hanya Bangunrejo, desa lain juga tengah mengajukan pemekaran. Desa Bukit Pariaman, misalnya, telah mengirim berkas usulan untuk menjadi Desa Pariaman Makmur. Saat ini dokumen tersebut sedang diproses oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar dan menunggu keputusan dari pemerintah provinsi.
Tego menegaskan bahwa pemekaran adalah strategi jangka panjang untuk mendekatkan layanan dan mendorong pemerataan pembangunan. Namun, ia juga mengakui adanya tantangan seperti penyesuaian anggaran dan kesiapan aparatur desa baru. “Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar transisi berjalan lancar dan pelayanan tidak terganggu,” katanya.
“Kami berharap dengan adanya pemekaran, masyarakat bisa mendapatkan manfaat langsung, baik dari segi infrastruktur maupun administrasi,” pungkasnya.
(adv/diskominfokukar/o)
