ADAKAH.ID, SAMARINDA – Ketidakpastian mengenai Bantuan Keuangan (BanKeu) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dan isu pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) menjadi perhatian di Kota Samarinda.
Di tengah kebutuhan pembangunan yang terus meningkat, potensi berkurangnya sumber pendanaan dinilai dapat memengaruhi ruang fiskal pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
Menanggapi hal tersebut, ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah menyampaikan saat ini belum ada pembahasan resmi terkait kemungkinan pemangkasan dana transfer maupun kepastian alokasi bantuan keuangan dari Pemprov Kaltim.
Karena itu, dirinya belum bisa memastikan sejauh mana dampak yang akan ditimbulkan terhadap APBD Kota Samarinda.
“Yang jelas sampai saat ini kita belum bahas anggaran. APBD baru dipersiapkan jadi kita belum tahu. Kalau itu masih sebatas isu, tentu harus dikonfirmasi terlebih dahulu,” Ungkap Helmi sapaan karibnya. Kamis (4/6/2026).
Kendati begitu, Helmi mengakui Bankeu dari Pemprov selama ini menjadi salah satu instrumen penting yang mendukung pembiayaan pembangunan daerah.
Menurutnya, apabila benar terjadi pengurangan dana transfer atau tidak adanya alokasi bankeu untuk Samarinda, maka dampaknya akan dirasakan terhadap kapasitas fiskal pemerintah kota.
“Dampak pasti ada, cuma kembali lagi kita menggunakan anggaran yang tersedia saja,” ucap Helmi.
Untuk itu, politisi dari partai Gerindra tersebut menekankan prinsip kehati-hatian harus menjadi dasar dalam penyusunan anggaran daerah. Pemerintah tidak boleh merencanakan belanja berdasarkan asumsi penerimaan yang belum pasti, melainkan harus menyesuaikan pengeluaran dengan pendapatan yang benar-benar masuk ke kas daerah.
“Jadi menyesuaikan dana fiskal yang masuk. Dana yang masuk baru kita sesuaikan untuk belanja. Jangan belanja dulu baru menyesuaikan anggaran, itu yang tidak boleh terjadi,” tutup Helmi. (ADV)
