APDESI Galsel Mendesak PT NHM Serahkan Hasil Penilaian Rehabilitas DAS

Sejumlah masyarakat Galela Menebang Pohon di kawasan DAS II, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, Malut (Ist)
Caption: Sejumlah masyarakat Galela Menebang Pohon di kawasan DAS II, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, Malut (Ist)(Adakah.id)

ADAKAH.ID, MALUKU UTARA – Alkuba Lobiua, Wakil Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Galela Selatan, menagih tanggung jawab PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) terkait penyelesaian rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) II di Kecamatan Galela Selatan dan Barat, Halmahera Utara.

Alkuba tak menampik bahwa PT NHM telah melakukan penilaian rehabilitasi DAS II tersebut pada Oktober 2023 lalu. Namun hingga kini, perusahaan pertambangan tersebut belum menyerahkan dokumen hasil penilaian tersebut.

“Setelah didesak warga, PT NHM pun melakukan proses penilaian Rehab DAS II, tetapi dokumen hasil penilaiannya belum juga diserahkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia,” ungkap Alkuba kepada awak media, Sabtu (23/12/2023).

Alkuba menegaskan PT NHM segera menyerahkan dokumen Rehab DAS II kepada KLHK RI. Menurutnya, hal itu adalah permintaan pemilik lahan, di antaranya warga Desa Togawa Besi, Desa Togawa, Desa Soakonora, Desa Igobula dan Desa Samuda.

“Sehingga status tanaman di lahan Masyarakat menjadi legal dan tidak berpotensi sengketa dikemudian hari,” pungkasnya. (AMB/HI)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+