ADAKAH.ID, SAMARINDA – Cukup sudah kesabaran 324 Buruh PT Sumalindo Lestari Jaya (SLJ) Tbk menanti kepastian Hak Kompensasi dibayarkan segera.
Mereka menagih komitmen perusahaan untuk menyelesaikan hak, yakni kompensasi pekerja selama 3 tahun masa kerja, yakni dari bulan 11 tahun 2020 sampai dengan bulan Februari tahun 2024.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kaltim, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun mengatakan mendukung pemogokan pabrik karyawan PT SLJ Global Tbk.
Sebagaimana diketahui, pemberian kompensasi atau Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK) diatur dalam Pasal 156 ayat (1) UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003.
“Kalau itu sudah menjadi hak buruh ya perusahaan wajib bayar,” ujar Afif sapaannya seusai agenda Serap aspirasi (Reses) 1 November 2024 malam.
Diberitakan sebelumnya, kasus perselisihan hak antara buruh dan pengusaha PT SLJ Global Tbk bergulir sejak bulan Desember 2023, kemudian kasus perselisihan masuk ke ranah Tripartit.
Lewat mediasi Disnaker medio bulan Maret, pembayaran gaji pekerja telah selesai dengan skema. Namun perusahaan belum bisa memastikan pembayaran kompensasi hingga sekarang (2/11).
Pengusaha berdalih pinjaman dana dari Hongkong diproses secara bertahap, sehingga untuk pembayaran kompensasi bisa dilaksanakan dengan skema di bulan Januari 2025, dengan catatan perusahaan melakukan produksi terlebih dahulu bulan ini (November).
Dikutip dari media nasional, Perusahaan SLJ Global Tbk meraih pinjaman dana senilai 5 juta USD.
“Ya enggak bisa begitu lah…! bayar dulu hak pekerja kalau perusahaan mau beroperasi lagi,” tegas politisi partai Gerindra tersebut.
Saat ini para buruh menanti komitmen perusahaan membayar kompensasi dengan segera. Bersama Pengurus Basis (PB) Serikat Buruh Samarinda (Serinda) FSBPI – KPBI, karyawan SLJ Loa Janan mengancam akan melakukan mogok total.
Dari pantauan media ini, ternyata ratusan gaji pekerja di luar 324 buruh juga belum dibayar pengusaha. Dan, tagihan BPJS Ketenagakerjaan yang menunggak sebesar Rp 1,5 Miliar.
Walhasil buruh harus gali lubang tutup lubang untuk menyambung hidup di lorong – lorong pinggiran kota, atau menumpang di rumah sanak saudara.
“Saya dukung buruh mogok. Ini saya bicara kemanusian aja. Kok perusahaan enggak ada memanusiakan manusia begitu sih,” tutupnya. (Joy)
