Afif Menyoroti Peran Pasar dalam Dinamika Demokrasi Daerah

Afif Rayhan menjelaskan keterkaitan antara pasar dan dunia usaha dengan penguatan demokrasi daerah.
Caption: Afif Rayhan menjelaskan keterkaitan antara pasar dan dunia usaha dengan penguatan demokrasi daerah.(Adakah.id)

ADAKAH.ID, Afif Rayhan menjelaskan kaitan pasar dan unianusaha denga regulasi, dan partisipasi publik. Ia menekankan pentingnya pemahaman demokrasi yang utuh di kalangan pelaku usaha, pedagang, serta konsumen agar kebijakan daerah berjalan adil dan berpihak.

“Demokrasi daerah tidak berhenti di ruang pemilu. Pasar, dunia usaha, dan aktivitas ekonomi harian juga bagian dari praktik demokrasi yang harus dijaga,” ujar Afif dalam pemaparannya.

Dalam PDD ke-12 ini, Afif didampingi dua narasumber, Maulana Al Amin, S.I.Kom dan Oktavianus, S.I.Kom. Keduanya mengulas keterkaitan kebijakan publik, akses informasi, serta peran komunikasi dalam membangun iklim usaha yang sehat dan transparan.

Maulana menyoroti pentingnya keterbukaan informasi dalam tata kelola pasar dan usaha. Menurutnya, akses informasi yang setara dapat mencegah praktik tidak adil sekaligus mendorong kepercayaan publik.

Sementara itu, Oktavianus menekankan peran komunikasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat agar kebijakan ekonomi mudah dipahami serta diawasi bersama.

Diskusi berlangsung interaktif dengan peserta yang membahas persoalan distribusi, perizinan usaha, hingga perlindungan pedagang kecil. Afif menyebut masukan tersebut penting sebagai bahan advokasi kebijakan di tingkat daerah.

Ia menegaskan komitmennya membawa isu-isu ekonomi kerakyatan ke ruang legislasi agar pasar dan dunia usaha berkembang seiring nilai demokrasi.

“Pasar yang adil lahir dari demokrasi yang hidup, dan demokrasi daerah akan kuat jika pelaku usaha serta masyarakat terliba aktif,” pungkasnya. (*

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+