Pentingnya Literasi Digital dan Bijak Bermedia Sosial untuk Generasi Muda

Caption: Kegiatan sosialisasi mengenai Kebijakan Bermedia Sosial Dalam Mendukung Kreativitas Generasi Muda, Kamis (21/7) di SMK Muhammadiyah, Long Ikis, Kabupaten Paser. (Adakah.id)

Vanny Verbian Stephanie

Mahasiswa Ilmu Komunikasi (Ilkom) Peserta KKN Universitas Mulawarman Angkatan 48 Desa Atang Pait, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Kaltim.

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Pengetahuan tentang literasi digital harus dimiliki seluruh kelompok masyarakat, terutama generasi muda terlebih pelajar jenjang SMA dan SMK.

Kegiatan sosialisasi mengenai Kebijakan Bermedia Sosial Dalam Mendukung Kreativitas Generasi Muda ini dilaksanakan pada hari kamis 21 juli 2022 di SMK Muhammadiyah Long Ikis.

Kegiatan ini sebagai bentuk Pengabdian Kepada Masyarakat melalui Program Kerja Individu dari Vanny Verbian Stephanie mahasiswa Ilmu Komunikasi Peserta KKN Universitas Mulawarman Angkata 48 dengan dibimbing Dosen Pembimbing Lapangan Ibu Ana Noor Andriana, S.AB., M.AB dan Pembimbing Lapangan Desa Atang Pait Kecamatan Long Ikis Kabupaten Paser Ibu Rofikah Dahliani, S.I.P.

Dihadiri 37 siswa/i jurusan Akuntansi dengan tujuan untuk mengedukasi siswa tentang pentingnya menjadi pribadi yang bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.

Melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuan literasi digital pada siswa/i SMK Muhammadiyah.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong masyarakat untuk makin cakap digital. Ini menunjukkan percepatan transformasi digital mengharuskan semua masyarakat untuk melek dunia digital, dengan dua pilihan. Apakah mempengaruhi atau dipengaruhi ?.

Dengan harapan semakin cepat beradaptasi dan memahami, maka semakin cepat juga mendapatkan peluang untuk bisa meningkatkan sumber daya manusia digital.

Pengguna teknologi digital atau internet di Indonesia tergolong tinggi. Sebagian besar penggunanya adalah generasi muda, sebab itu dengan edukasi literasi digital, 4 kerangka literasi digital, manfaat literasi digital, serta 8 elemen untuk mengembangkan literasi digital mampu memaksimalkan pengguna atau generasi muda yang aktif menjadi lebih positif, kreatif, inovatif, dan produktif.

Tantangan di ruang digital semakin besar. Ditandai dengan terus bermunculannya konten – konten negatif seperti HOAX, cyber bullying, cyber fraud, cyber stalking, cyber gambling (judi

online), radikalisme berbasis teknologi online serta pornografi. Sudah menjadi tanggungjawab kita bersama khususnya generasi muda yang memiliki potensi, untuk bisa meminimalkan konten negatif dengan terus aktif membagikan konten – konten positif.

Media sosial pun sangat efektif dimanfaat untuk hal – hal positif yang produktif, mendorong kreatifitas dan inovasi yang bisa meningkatkan serta mengembangkan potensi yang dimiliki ataupun hard skill juga soft skill generasi muda.

Media sosial juga merupakan wadah yang sangat besar dan terbuka untuk generasi muda bisa ikut serta dalam mengisi konten. Lagi – lagi ini merupakan kesempatan yang harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas diri melalui bisnis berbasis online, untuk meningkatkan perekonomian melalui konten hiburan yang positif, ataupun edukasi yang dikemas lebih menarik.

Generasi muda harus memiliki prinsip bermedia sosial THINK (Think Helpful Illegal Necessary Kind) serta memahami apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan di media sosial.  Hal ini juga menjadikan media sosial sarana yang penting untuk menyebarluaskan informasi.

Generasi muda juga harus memahami etis dan budaya bermedia sosial agar menjadi content creator yang memiliki nilai serta integritas. Selain itu peran pemerintah, regulasi dan juga kebijakan pemerintah juga memiliki dampak besar dalam dunia teknologi, internet dan media sosial.

Mulai dari memiliki kesadaran bermedia sosial dengan menerapkan nilai – nilai Pancasila, pendekatan hukum UU ITE 11/2008, UU 44/2008 PORNOGRAFI, UU 19/2002 HAK CIPTA, UUD 1945 PASAL 28F, KEMENKOMINFO, DISKOMINFO DAERAH, LAYANAN PERIKSA DATA, dan LAYANAN PENGADUAN bisa menjadi pondasi bagi masyarakat untuk tetap menggunakan media sosial dengan bijak, bertanggung jawab, dan beretika.

Sebagai kesimpulan kapasitas masyarakat terkhususnya generasi muda dapat dibentuk melalui penguasaan dan pemahaman teknologi komunikasi, media sosial, dan peningkatan pengembangan budaya literasi digital dengan membentuk kesadaran untuk menggunakan internet atau media sosial secara cerdas dan positif. (*)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+