Toko Sembako di Kecamatan Loa Janan Ilir Tertangkap Menjual Miras

Sebanyak 200 botol miras kelas c diamankan Saptol PP Samarinda usai razia mendadak toko sembako di jalan Cipto Mangunkusumo, Loa Janan Ilir (Ist)
Caption: Sebanyak 200 botol miras kelas c diamankan Saptol PP Samarinda usai razia mendadak toko sembako di jalan Cipto Mangunkusumo, Loa Janan Ilir (Ist)(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Dua ratus botol minuman keras (miras) disita Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Samarinda dari toko sembako di bilangan jalan Cipto Mangunkusumo, Loa Janan Ilir hari Senin (25/7/2022) pagi.

“Kegiatan tadi ya berkaitan dengan Perda nomor 6 tahun 2013 tentang pelarangan penjualan miras. Jadi harus miliki izin, kalau sembako kan jelas tidak ada izinnya,” ujar Kasat Pol PP Darham melalui Kasi Operasi dan Penyidikan Beny Hendrawan kepada awak media.

Beny sapaannya menerangkan, penyitaan ratusan botol miras bermula pada kegiatan patroli memantau pembangkaran 5 (lima) bangunan yang terdiri dari tiga bangunan kumuh dan dua pedagang kaki lima (PKL) di bilangan jalan Abdoel Moeis beberapa waktu lalu.

“Kami memantau apakah bangunan tersebut dibangun lagi, ternyata tidak,” katanya.

Saat pihaknya melintasi jalan Cipto Mangunkusumo, lanjut Beny terdapat toko sembako yang sudah berulangkali tertangkap tangan menjual miras. Untuk memastikan, Beny memutuskan untuk memeriksa toko tersebut.

Walhasil, Satpol PP menemukan sekira 200 botol miras kelas c.

Satpol PP Samarinda merilis 200 botol miras dari hasil razia mendadak toko sembako
Satpol PP Samarinda merilis 200 botol miras dari hasil razia mendadak toko sembako

“Yang jelas pertama BB ini kami amankan, artinya diamankan sebagai barang bukti bahwa terduga yang menjual apakah melanggar Perda,” jelas Beny.

“Kami akan memanggil si pemilik, kami akan proses lebih lanjut apakah dia bisa menunjukkan izin atau tidak. Kalau misalnya tidak ya kita akan lanjutkan ke persidangan,” sambungnya.

Beny menegaskan, ke depan pihaknya akan terus menggencarkan razia penjualan miras di tempat yang tidak seharusnya, seperti toko sembako. (Sam)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+