ADAKAH.ID, SAMARINDA – Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi di kota Samarinda acapkali mengalami kebocoran. Pasalnya tidak sedikit oknum yang menjadi penimbun atau pengetap, yang akhirnya membuat persediaan Solar subsidi di SPBU cepat habis.
Salain bocor, akibat aksi tidak bermoral tersebut juga memicu antrean berbuntut. Bahkan sempat menelan korban jiwa akibat kecelakaan tunggal menabrak truk kontainer yang sedang mengantre.
Kendati demikian, Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda menggandeng PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Timur (Kaltim) Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk melakukan pengendalian distribusi BBM solar bersubsidi dengan memaksimalkan program Fuel Card 2.0 yang diterapkan ke seluruh SPBU, dimulai Selasa, 26 April 2022.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menjelaskan, fuel card 2.0 ini diterapkan agar tidak lagi terjadi antrean truk hingga menyita badan jalan. Begitupun terkait penyaluran dapat sampai kepada konsumen secara tepat akurat.
“Kita semua ini bekerja agar mengurangi dampak sosial kepada masyarakat akibat pola distribusi yang belum ideal,” kata Andi Harun, pada gelaran launching fuel card 2.0 di SPBU Tanah Merah, Selasa (26/4/22)
AH sapaanya, menuturkan teknisnya dimulai dari pengendara harus mendaftar terlebih dulu dengan menunjukkan Fuel Card. Kemudian melalui proses pengecekan, hingga menganai pola pengisian.
“Semua SPBU penyedia solar pasti ada alat itu,” tegas AH.
Rangkaian ini berdasarkan pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Samarinda Nomor 530/0807/10005 telah mengatur jumlah maksimal pembelian solar subsidi per hari.
Bagi kendaraan roda 4 pribadi, pembelian BBM tertentu minyak solar tersebut maksimal hanya 40 liter per hari. Kemudian pada kendaraan roda 4 angkutan umum/barang berlaku maksimal 60 liter,
Sementara untuk kendaraan roda 6 maksimal 80 liter, dan di atas roda 6 maksimal 120 liter.
“Jadi kendaraan yang sudah mengisi sebelumnya atau tidak akan bisa di tracking,” jelasnya
“Saya katakan pendekatan ini sangat bagus, tinggal Pertamina dan SPBU juga melakukan pengendalian,” Imbuh AH.
Orang nomor satu di Samarnda itu memiliki harapan besar, khususmya kepada Pertamina agar dapat menerapkan program pengendaoian ini secara konsisten.
“Saya sudah pelajari, kalau berjalan maka akan sulit untuk disalahgunakan. Tapi jika ada satu mata rantai yang putus, misalnya di SPBU operatornya, menjual BBM tunai (tanpa kartu) ya jebol lagi,” katanya.
Turut menambahkan, Area Manager Communication Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Susanto August Satria menjelaskan, terkini telah ada 7.150 pengguna fuel card 2.0 perorangan yang jumlahnya masih akan bertambah. Ia menyebut fuel card telah diterapkan di 12 SPBU penyedia solar subsidi.
Berbeda dengan fuel card sebelumnya, Satria mengatakan fuel card 2.0 turut mengatur batasan maksimal pembelian BBM yang diatur dalam surat edaran pemerintah.
“Supaya jelas, mana yang boleh mengisi solar subsidi dan mana yang tidak. Perbaikan dari fuel card yang sebelumnya tak mengatur hal demikian,” ungkapnya menambahkan.
Disinggung ketika nantinya ditemukan adanya pihak SPBU atau operator yang tak menerapkan fuel card, Satria menegaskan pihaknya akan langsung menindak berupa penutupan akses penjualan solar subsidi.
“Jual solarnya yang kita tutup, bukan SPBU-nya, tindakan itu dapat kami pantau lewat CCTV atau berangkat temuan aparat hukum yang menangkap pelaku, atau bisa juga dari laporan masyarakat,” pungkasnya. (Sam)
