Disebut Jadi Biang Banjir di Sanggata, Humas PT KPC Bantah Tudingan Jatam

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Dua Kecamatan di Kutai Timur, yakni Kecamatan Sengatta Utara dan Kecamatan Sengatta Selatan selama tiga hari lumpuh di terjang banjir.

Sebanyak 4.471 Kepala Keluarga atau 16.896 jiwa warga yang terdampak dari banjir ini. Informasi yang dihimpun Jatam Kaltim kurang lebih sebanyak 2 ribu jiwa warga di Dua kecamatan tersebut dipaksa mengungsi dari tempat tinggalnya.

Jumlah tersebut diyakini terus bertambah mengingat luas serta tingginya permukaan air hingga mencapai ketinggian leher orang dewasa.

Wilayah terdampak paling parah berada di kecamatan Sangatta Selatan tepatnya di 3 desa, yaitu Desa Sangatta Selatan, Desa Pinang Raya dan Kelurahan Singa Geweh. Saat ini, Pusat kota dan jalan raya masih terendam air hingga setinggi paha orang dewasa.

Banjir ini juga telah menelan korban jiwa, 1 orang warga bernama Suriyati (41) warga Jalan Pinang Dalam. Dikabarkan korban berusaha naik ke atas rumah karena panik dengan datangnya banjir, namun nasib sial dialaminya korban jatuh tersungkur ke air. Selain jatuhnya korban jiwa, sejumlah kerugian juga dialami masyarakat, antara lain sebanyak 366 rumah rusak diterjang banjir.

Bencana banjir bukanlah hal baru bagi warga di Dua kecamatan Sengatta Utara dan Sengatta Selatan, pada tahun Oktober 2021 juga mengalami bencana banjir. Namun bila dibandingkan dengan banjir sebelum-sebelumnya, banjir yang sekarang daya rusaknya jauh lebih besar. Menurut warga, banjir yang terjadi sejak tanggal 18 Maret 2022 adalah yang terparah selama kurun waktu 20 tahun. Hujan yang mengguyur selama 2 hari menunjukkan potret bagaimana rapuhnya dua kecamatan Sengatta Utara dan Sengatta Selatan dari bahaya banjir.

“Rapuhnya kawasan ini bukan tanpa sebab. Banjir yang saat ini berlangsung disebabkan oleh pembukaan hutan dan berganti menjadi tambang skala besar di wilayah hulu sungai sengatta,” kata Dinamisator Jatam Kaltim, Pradarma Rupang melalui rilisnya, Senin (21/3/2022).

Jatam Kaltim menduga aktifitas pembongkaran hutan dan gunung yang dilakukan PT Kaltim Prima Coal (KPC) merupakan penyebab banjir selama 3 hari ini. Sebagai informasi, PT KPC adalah sebuah perusahaan batubara raksasa yang sahamnya dimiliki Aburizal Bakrie. Memperoleh Kontrak Karya dari Pemerintah RI pada tahun 1982 dengan luasan konsesi 90.938 Ha dan yang terbaru PT.KPC pada awal tahun 2022 mendapatkan perpanjangan kontrak namun luas konsesi mengalami penciutan menjadi 61.543 Ha.

Setiap tahunnya PT.KPC memproduksi batubara sebanyak 60 Juta metrik Ton, dan 75% hasil produksinya di ekspor ke luar negeri.

Besarnya banjir yang menerjang warga di dua kecamatan telah Jatam Kaltim prediksi akan terjadi. Tidak sulit untuk menghubungkannya mengingat hutan-hutan di wilayah hulu dari sungai sengatta telah dibabat habis PT.KPC dan bukit-bukitnya dikeruk menjadi lubang tambang yang besar.

“Kami juga mencatat, selama 39 tahun mengeruk bumi Kutai Timur, PT. KPC seringkali melakukan sejumlah pelanggaran. Daftar pelanggaran tersebut antara lain pertama meracuni sungai Sengatta dan sungai bengalon. Sepanjang tahun PT.KPC mengalirkan limbah tambangnya melalui kedua sungai ini. Dampak yang terjadi badan sungai sengatta dan sungai bengalon mengalami  penyempitan serta dasar sungai alami pendangkalan secara ekstrim. Air sungai sudah tidak lagi layak dipakai memasak dan konsumsi sehari-hari,” imbuhnya.

Hal lainnya yakni, ekosistem sungai yang rusak mengakibatkan mahluk lain yang hidup di sungai seperti buaya jadi terganggu. Buaya yang biasa hidup di muara kini semakin sering berenang masuk ke wilayah pemukiman warga untuk mencari makan.

Selain itu, kasus perampasan lahan terhadap masyarakat adat dan petani dengan menggunakan kekerasan seringkali terjadi. Hal itu dialami ibu dahlia yang pada tahun 2016. Akibat dari tindakan represif pihak perusahaan, ibu Dahlia alami cacat Permanen serta Trauma Psikis. Hingga hari ini, tidak ada tindakan pemulihan dari pihak PT.KPC terhadap kesehatan dan psikis ibu Dahlia.

Kehilangan yang paling besar dialami warga di dua kampung masyarakat dayak basap,  yaitu Desa Keraitan dan Desa Tebangan Lembak. Masuknya tambang PT.KPC di dua kampung ini merampas ratusan hektar ladang warga.

Pelepasan kepemilikan lahan juga kerap menggunakan cara-cara kotor disertai dengan kekerasan.

“Program resetlemen yang diusung perusahaan sebenarnya merupakan pengusiran dari kampung asal adalah siasat busuk PT.KPC, untuk mengeruk batubara yang ada dibawah pemukiman, makam dan ladang warga,” beber Rupang.

Jatam Kaltim menilai PT.KPC sangat tidak layak mendapatkan penghargaan Peringkat Emas dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Lingkungan Hidup (PROPER) yang diberikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Hal itu bertolak belakang dengan kondisi yang terjadi sebenarnya dilapangan. Faktanya PT.KPC tidak bisa mengembalikan dan memulihkan layanan fungsi alam disejumlah kawasan yang telah PT.KPC tambang seperti mata air dan sungai. Begitu juga dengan lubang tambang, Jatam Kaltim menemukan terdapat 191 lubang tambang yang tersebar di tiga kecamatan dibiarkan terbuka mengangga tanpa dilakukan penutupan.

“Beberapa catatan buruk lainnya yakni Suap melibatkan pegawai Pajak di Kementerian Keuangan, Korupsi Divestasi KPC, Kriminalisasi terhadap petani, jebolnya tanggul, tercemarnya pesisir laut Kutim, Putusnya Jalan Publik dan lain-lain adalah setumpuk persoalan dan konflik yang tidak pernah diselesaikan pemerintah dan tidak bisa dipertanggung jawabkan oleh PT.KPC,” cetusnya.

Mencermati kondisi bencana banjir yang terjadi di Kutai Timur, Jatam Kaltim mendesak pemerintah membuka pos pos layanan bantuan serta tempat evakuasi bagi warga yang terdampak dari banjir.

“Pemerintah Pusat mengevaluasi dan lakukan audit secara menyeluruh kepada PT.KPC terhadap komitmen pemulihan hutan serta penutupan lubang tambangnya,” paparnya.

Selain itu mereka meminta pemerintah tidak hanya memberikan saksi administratif, namun juga sanksi Pidana atas sejumlah pelanggaran dan kejahatan yang dilakukan PT.KPC.

“Pemerintah membuka hasil pengawasan dan evaluasi kinerja pemulihan dan penutupan lubang tambang PT.KPC kepada warga di lingkar tambang,” jelasnya.

Sementara itu dikonfirmasi Yordhen Ampung Manager External Relation PT. Kaltim Prima Coal tersebut menanggapi pernyataan Jatam Kaltim.

Menurutnnya, banjir yang terjadi secara merata di beberapa kecamatan di Kutai Timur seperti di Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Bengalon, Karangan, Telen adalah akibat curah hujan yang sangat tinggi.

“Tidak benar kalau banjir yang terjadi dikarenakan KPC. Buktinya dalam waktu yang bersamaan, beberapa daerah yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan area tambang KPC seperti Kecamatan Karangan, Telen bahkan Samarinda juga banjir dalam waktu yang bersamaan,” bantahnya.

Lanjut Yordhen sapaannya, semua kolam tambang KPC terbilang masih aman, tidak ada yang jebol seperti yang diissukan.

Dengan musibah banjir tersebut, untuk meringankan beban warga yang terdampak, ia menyebut sejak hari pertama banjir, KPC telah menyalurkan bantuan sembako, selimut dan kebutuhan bayi ke beberapa Posko, mengerah tim rescue KPC dan karyawan sebagai tim relawan untuk melakukan evakuasi warga yang membutuhkan, ke tempat yang aman.

Selain itu pihaknya juga mendistribusikan makanan berupa nasi bungkus, mendirikan Posko yang menampung warga yang mengungsi, vitamin dan beberapa kebutuhan bayi dan anak-anak.

“Jadi sama sekali banjir di Sangatta bukan akibat aktivitas tambang KPC,” pungkasnya. (*)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+