Kuasa Hukum Zairin – Sarwono Ajukan Gugatan Dugaan Pelanggaran Pilwali Samarinda

Adakah.id, samarinda – Tim advokat salah satu paslon wali kota Samarinda mengajukan gugatan dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaslu Samarinda, Senin (14/12/2020).

Laporan disertai unjukrasa itu bakal berlangsung di Jalan Arjuna, Kampung Jawa, Samarinda.

Koordinator penasihat hukum (ph) paslon nomor urut 3, Zairin – Sarwono. A Vendy Merru mengatakan bakal melakukan upaya hukum.

“Kehadiran kami dalam rangka melakukan upaya hukum sesuai UU RI karena adanya beberapa pelanggaran salah satu paslon,” ujar Vendy sapaannya saat jumpa pers, Minggu malam (13/12/2020).

Dari informasi yang dihimpun, 12 ph yang diberikan kuasa dari paslon Zairin – Sarwono itu menyasar dugaan pelanggaran nomor 2, Andi Harun – Rusmadi.

“Selain menyerahkan bukti-bukti ke bawaslu rencananya kami akan ke KPU,” ucapnya singkat.

Kendati disebutnya ada beberapa pelanggaran, namun Vendy Merru yang juga Ketua LPDAKT Kaltimtara itu enggan menyebut jelas dugaan pelanggaran pemilu apa yang disangkakan. (Redaksi)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+