Instagram, SAMARINDA – Soroti gelojak antar PT Insani Bara Perkasa (IBP) dan warga RT 13, Kelurahan Simpang Pasir, Palaran, Anggota Komisi III DPRD Samarinda Mujianto meminta kebijaksanaan pihak perusahaan.
Hal itu disampaikan Mujianto kepada awak media usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing di kantor DPRD Kota Samarinda, Rabu (16/3/22).
Gejolak bermula ketika warga menemukan emas hitam alias batu bara pada saat melakukan pematangan lahan. Setelah itu warga melakukan rembuk akan diapakan emas hitam tersebut.
“Masyarakat tadi kan mengatakan bahwa ini awal mulanya mereka (warga) itu pematangan lahan, jadi dari 5 kavling lahan itu warga mendapat 1 kavling,” jelas Mujianto kepada awak media.
“Kan mereka ini bukan penambang, warga Simpang Pasir ini kan masyarakat biasa. Jadi mereka ini sebenarnya sewa kelola lahan bersama beberapa RT,” imbuhnya.
Mendengar PT IBP yang membawa masalah ini ke meja hukum, Mujianto merasa perihatin kepada warga. Sebab, menurut dari apa yang dikatakan warga, ada ketidaktahuan.
“Kurangnya pengetahuan inilah yang berdampak di sosial mereka, tentunya perusahaan harus paham,” kata Muji sapaannya.
Muji meminta kepada pihak PT IBP untuk mengambil langkah bijak kepada masyarakat setempat. Bahkan bila perlu ada pembinaan, karena bagaimana pun warga memiliki hak atas tanah tersebut.
“Harusnya juga PT Insani memberikan edukasi ke masyarakat. Ini yang sangat saya sayangkan, jangan sampai malahan PT Insani membuat gejolak di masyarakat,” tuturnya.
Sebagai anggota DPRD Samarinda dari Dapil Simpang Pasir, Muji berharap PT IBP mempertimbangkan usulannya, agar selanjutnya tidak terulang lagi dikemudian hari.
“Harapannya PT Insani ini bisa berjiwa besar terkait gejolak sosial yang ada di simpang pasir,” harapnya.
Sementara itu, Ketua RT 13, Eko yang mewakili warga memberikan keterangan bahwa warga tidak merencanakan penambangan batu bara. Warga pada awalnya mengerjakan pematangan lahan.
“Kita ini yang pasti acuan kerja kita ini bukan didasari menambang, saya juga tidak ada rencana tambang disitu tidak ada,” ungkap Eko.
Eko memastikan bahwa tujuan warga itu untuk mengurangi lebar serta luasan lubang tambang yang ada di lahan tersebut.
Saat disinggung terkait berapa banyak emas hitam yang ditemukan, ia membeberkan ada lebih kurang 800 Ton. Berdasarkan keterangan ketua RT itu, harga jual dikisaran 300ribu rupiah.
“Jujur penjualan untuk biaya pekerjaan kita seperti sewa alat dan beli solar, untuk oprasional seperti itu. Lalu untuk lingkungan seperti jalan dan musola,” terangnya.
Atas apa yang terjadi, mewakili warga RT 13 Simpang Pasir, Eko meminta maaf apabila yang dilakukan warganya adalah sebuah kesalahan. Ia berharap masalah ini bisa diselesaikan tanpa jalur hukum, cukup kekeluaraan.
“Namanya saya masyarakat awam tentunya psikologis saya terganggu atas masalah ini, kami harapannya bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Kami cari makan hari-hari saja susah,” pungkasnya.
Perlu diketahui, di lokasi yang sama, saat Manajemen PT IBP dimintai keterangan, pihaknya enggan berkomentar. (Adv)
