ADAKAH.ID, SAMARINDA — Komisi I DPRD Kota Samarinda berkomitmen mengawal proses evaluasi tata kelola penyaluran BBM bersubsidi yang tengah digodok Pemerintah Kota Samarinda bersama Dinas Perhubungan (Dishub).
Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan keseimbangan antara ketertiban aturan lalu lintas dan kelancaran kegiatan usaha para pengemudi logistik.
Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menegaskan peran Dishub sebagai instansi teknis sangat krusial dalam mendukung stabilitas dan keseimbangan kelancaran arus lalu lintas muatan dan perdagangan di daerah.
“Langkah yang dilakukan Dishub diharapkan dapat mendukung keseimbangan kegiatan usaha dan perdagangan. Jika ada hal-hal yang perlu dibenahi, Dishub dapat segera memperbaikinya demi menjaga keseimbangan tersebut,” ujar Ronal (25/8}
Menanggapi berbagai aspirasi mengenai teknis pelayanan di lapangan, Ronal menyampaikan embaga legislatif tetap mengedepankan asas transparansi dan azas praduga tak bersalah. DPRD siap membuka ruang pemanggilan instansi terkait jika ditemukan kendala teknis dalam pelaksanaan tugas.
“Sejauh ini kami memang belum mengonfirmasi dinas terkait secara resmi. Namun jika ada dugaan kekeliruan atau penyalahgunaan wewenang, tentu akan kita panggil dalam rangka perbaikan bersama,” jelasnya.
Ronal juga menyoroti penataan armada truk, baik yang telah memenuhi kualifikasi pemeriksaan atau uji kendaraan bermotor (KIR) maupun yang masih dalam proses penyesuaian. Menurutnya, pembenahan regulasi harus jalan berdampingan dengan perlindungan terhadap mata pencaharian para sopir.
“Keberadaan armada truk ini sangat banyak, baik yang sesuai ketentuan maupun yang belum memenuhi syarat Uji KIR. Ini perlu menjadi perhatian bersama, namun tetap harus mengedepankan prinsip agar kegiatan usaha para sopir tetap bisa berjalan. Saya menaruh kepercayaan kepada Dishub dan ke depan hal ini perlu terus kita cermati agar BBM subsidi benar-benar tepat sasaran,” tambahnya.
Di sisi lain, suasana kondusif ditunjukkan massa pengemudi usai menggelar dialog bersama jajaran Pemkot Samarinda. Ketua Forum Gerakan Sopir Samarinda (FGSS), Hendra Buton, menyatakan pihaknya menyepakati masa tenggang selama satu minggu untuk memberi kesempatan pemerintah melakukan kajian mendalam atas tuntutan mereka.
“Kita sepakat masih menunggu hasil dari bapak Wali Kota beserta Kepala Dinas. Mereka akan mengkaji ulang tuntutan kami, jadi kami menunggu dalam waktu satu minggu ke depan,” kata Hendra.
Disinggung mengenai langkah lanjutan apabila dalam jangka waktu tersebut belum ada kejelasan, Hendra menegaskan akan mengembalikan keputusan kepada forum rekan-rekan pengemudi. Meski demikian, sesuai koordinasi bersama Kapolres, ruang penyampaian aspirasi akan tetap terbuka secara kooperatif.
“Sesuai arahan Pak Kapolres, apabila nanti tidak ada hasil, kami tidak perlu bersurat lagi untuk aksi kembali. Namun, kami saat ini masih percaya sepenuhnya kepada Pak Wali Kota, karena beliau sangat memahami nasib kawan-kawan sopir di lapangan,” pungkas Hendra menaruh harapan besar pada kepemimpinan Wali Kota Samarinda.(Adv)
