Lompat ke konten utama

TKD Kaltim 2026 Menyusut Tajam, Rakyat Menanggung Beban

Caption: Ilustrasi TKD Kaltim (AI)(Adakah.id)

Opini : Yoyok Sudarmanto

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Pemangkasan dramatis Transfer ke Daerah (TKD) hingga hampir separuhnya. Dari alokasi transfer yang pada tahun 2024 mencapai Rp22,19 triliun, nilainya terkoreksi menjadi Rp20,10 triliun pada 2025, kian menyusut ke Rp15,15 triliun di TA 2026, dan diproyeksikan tersisa Rp12,10 triliun pada 2027. Secara akumulatif, Kaltim dipangkas hingga Rp10,09 triliun (-45,49%) hanya dalam kurun waktu empat tahun.

Kaltim kini terjebak dalam posisi ironis. Provinsi yang menyumbang devisa raksasa dari batu bara dan sawit, sekaligus menampung megaproyek IKN, justru harus mengencangkan ikat pinggang akibat kebijakan pengetatan fiskal dari pemeritah pusat. Penurunan drastis alokasi TKD ini bukan lagi sekadar angka-angka teknis dalam laporan keuangan negara, melainkan alarm keras bagi keadilan fiskal di daerah.

Kelas menengah Kaltim, yang sebagian besar ditopang oleh birokrat (ASN) dan sektor jasa penunjang pemerintahan, menjadi kelompok pertama yang mencium aroma krisis. Wacana rasionalisasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bukan sekadar isu dapur pegawai negeri, melainkan ancaman langsung bagi daya beli domestik.

Ketika anggaran daerah dipangkas, aktivitas dinas dan operasional pemda merosot tajam. Efek dominonya UMKM kehilangan omzet secara drastis, dan pengusaha mulai mengurangi jam kerja karyawan demi bertahan hidup. Bagi kelas menengah di situasi ini adalah jepitan ganda. Pendapatan terancam stagnan, sementara harga kebutuhan hidup terus meroket akibat melemahnya daya beli.

Petani dan Buruh Menjadi Bantalan Krisis

Di sektor agraria, petani Kaltim kembali menjadi korban dari janji manis yang tertunda. Alokasi TKD yang menyusut memaksa pemerintah daerah menunda proyek-proyek krusial seperti jaringan irigasi dan perbaikan jalan desa. Akibatnya, petani lokal tetap terisolasi secara logistik, gagal mengambil peluang pasar dan terus kalah bersaing dari pasokan pangan murah di luar Kaltim.

Kondisi buruh tidak kalah memprihatinkan. Pekerja lokal kehilangan kepastian kerja akibat efisiensi dan PHK massal. Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) kini terasa hambar karena habis tergerus oleh biaya sewa hunian, bbm dan bahan pokok.

Upaya Pemprov Kaltim yang secara konsisten menagih hak Dana Bagi Hasil (DBH) serta porsi TKD ke Pemerintah Pusat wajib didukung penuh oleh seluruh elemen masyarakat. Ini bukan soal sikap “meminta-minta”, melainkan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam menuntut apa yang menjadi hak rakyat Kaltim demi pembangunan, layanan kesehatan, hingga pendidikan dasar yang kini mulai terdampak rasionalisasi anggaran.

Kaltim tidak bisa terus-menerus mengemis hak dana kurang salur di koridor Kementerian Keuangan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur harus mengambil langkah berani untuk mengamankan ketahanan ekonomi domestik.

Rakyat Kaltim telah memilih pemimpin dengan keyakinan akan hadirnya tata kelola pemerintahan yang bijaksana, mau mendengarkan realita di lapangan, dan responsif terhadap kondisi daerah — bukan pemerintahan menutup mata terhadap keterbatasan fiskal yang menghimpit daerah penyumbang devisa.

Pemerintah Pusat tidak boleh menempatkan Kaltim sekadar sebagai “sapi perah” sumber daya alam atau sekadar panggung megah proyek nasional semata. Pemenuhan hak DBH dan peninjauan kembali formula TKD adalah ujian nyata bagi iktikad baik pusat kepada Kaltim.

Jika pemerintah pusat terus memotong urat nadi keuangan daerah sambil mengeksploitasi sumber dayanya untuk IKN, maka keberlanjutan yang dijanjikan hanyalah sebuah ilusi. Sudah saatnya pemerintah pusat membuktikan transformasi ekonomi yang juga menyejahterakan rakyat, bukan justru memiskinkan mereka lewat kebijakan fiskal yang mencekik. (***)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+