Reklame Digital Menjamur, Ronal Stephen Dorong Perda Baru yang Lebih Adaptif

Caption: Sekretaris komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Di tengah pesatnya pertumbuhan reklame digital di Kota Samarinda, aspek keselamatan masyarakat menjadi perhatian serius DPRD Kota Samarinda.

Selain berperan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), keberadaan reklame dinilai tidak boleh mengabaikan faktor keamanan, terutama karena masih ditemukan sejumlah konstruksi papan reklame yang rusak dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Hal ini diungkapkan sekretaris komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen menyampaikan persoalan reklame saat ini tidak lagi sebatas media promosi usaha.

“Jangan sampai reklame ini justru membahayakan warga. Ada beberapa yang sudah terlihat miring bahkan mulai rusak. Kalau tidak diawasi dengan baik, tentu ini sangat berisiko bagi masyarakat yang melintas,” ungkap Ronal sapaan karibnya, Selasa (2/6/2026).

Lebih lanjut, Ronal menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda perlu memastikan seluruh aktivitas periklanan luar ruang berjalan sesuai ketentuan hukum yang jelas dan terukur.

Menurutnya, perkembangan teknologi periklanan yang ditandai dengan meningkatnya penggunaan videotron, LED, dan neon box di berbagai titik strategis kota belum sepenuhnya diakomodasi dalam regulasi daerah yang berlaku saat ini.

Untuk itu, politisi dari partai PDIP tersebut menegaskan pihaknya saat ini tengah mendorong pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Reklame. Regulasi tersebut dirancang untuk mengatur berbagai aspek, mulai dari perizinan, hak dan kewajiban penyelenggara, lapangan, mekanisme pengawasan, hingga pemberian sanksi administratif.

“Harapannya nanti pengelolaan reklame di Samarinda bisa lebih tertata, ramah lingkungan, aman bagi masyarakat, dan tetap mampu mendukung pembangunan daerah,” tutupnya. (ADV)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+