Sani Bin Husain Reses, 3 Usulan Jadi Prioritas

Caption: Anggota komisi II DPRD Samarinda, Sani bin Husein.(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Kebutuhan akan jalan yang layak, drainase yang berfungsi baik, serta akses air bersih yang memadai masih menjadi harapan besar masyarakat Kota Samarinda.

Aspirasi tersebut kembali mengemuka dalam pelaksanaan Masa Reses II DPRD Kota Samarinda Tahun 2026 yang berlangsung pada 18 hingga 25 Mei, ketika para anggota dewan turun langsung menemui warga di daerah pemilihannya masing-masing.

Dalam kesempatan itu, anggota komisi II DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain mengungkapkan dirinya memanfaatkan masa reses untuk berkeliling ke sejumlah titik guna menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Kegiatan tersebut dilakukan melalui berbagai forum, mulai dari pertemuan warga, paguyuban, hingga kegiatan pengajian yang tersebar di wilayah daerah pemilihannya.

“Selama hampir satu minggu, saya berkeliling ke banyak titik yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat untuk menampung berbagai aspirasi dan kebutuhan mereka,” ungkap Sani sapaan karibnya, Jum’at (29/5/2026).

Dari hasil dialog dengan warga, Sani menemukan bahwa persoalan infrastruktur masih menjadi keluhan yang paling sering disampaikan. Masyarakat menginginkan perbaikan jalan lingkungan serta penanganan drainase yang dinilai masih belum optimal di sejumlah kawasan.

Selain itu, persoalan akses dan kualitas air bersih juga menjadi perhatian utama karena masih dirasakan sebagian warga.

“Keluhan yang paling banyak kami terima adalah masalah infrastruktur, terutama jalan dan drainase. Selain itu, masyarakat juga banyak menyampaikan persoalan air bersih, baik dari sisi akses maupun kualitas layanan yang mereka terima,” jelas Sani.

Untuk itu, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menegaskan seluruh aspirasi yang dihimpun selama masa reses akan dikaji dan disesuaikan dengan arah pembangunan yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Pemerintah Kota Samarinda.

Aspirasi tersebut selanjutnya akan diperjuangkan melalui mekanisme DPRD agar dapat masuk dalam program pembangunan daerah. Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebutuhan masyarakat yang telah disampaikan dalam kegiatan reses.

“Reses merupakan amanat undang-undang bagi anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat. Seluruh hasil reses nantinya akan dibawa ke rapat paripurna DPRD sebagai rekomendasi dan bahan usulan pembangunan kepada pemerintah kota,” tutup Sani. (ADV)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+