Dampak Pemotongan DBH, DPRD Samarinda Lakukan Penyesuaian Belanja Internal

Caption: Wakil ketua DPRD Samarinda, Celni Pita Sari(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA – Berkurangnya alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat menjadi tantangan baru bagi pengelolaan keuangan daerah di Kota Samarinda.

Kondisi tersebut mendorong DPRD Kota Samarinda melakukan sejumlah penyesuaian anggaran agar program kerja dan fungsi kelembagaan tetap dapat berjalan di tengah keterbatasan fiskal.

Kepada awak media, Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari mengungkapkan langkah efisiensi dilakukan sebagai bentuk respons terhadap berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat yang berdampak langsung pada kemampuan belanja daerah.

Menurutnya, penghematan difokuskan pada sejumlah pos anggaran yang tidak berkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas utama DPRD.

“Untuk mengatasi dampak pemotongan DBH, kami kurangi beberapa kegiatan. Di antaranya pemotongan anggaran makan minum dan perjalanan dinas,” ungkap Celni sapaan karibnya, Jum’at (29/5/2026).

Selain itu, Celni menjelaskan anggaran perjalanan dinas dan konsumsi dipilih sebagai sasaran efisiensi karena dinilai masih memungkinkan untuk dikurangi tanpa mengganggu fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang menjadi tugas pokok DPRD.

Langkah tersebut juga dilakukan untuk menjaga agar agenda-agenda strategis lembaga tetap dapat terlaksana secara optimal.

“Efisiensi ini dilakukan supaya roda pemerintahan tetap berjalan meski ada pengurangan anggaran,” jelas Celni.

Di sisi lain, Celni menambahkan kondisi fiskal Kota Samarinda dinilai masih cukup terbantu oleh tingginya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Capaian PAD selama ini menjadi salah satu sumber pendanaan penting yang mendukung berbagai program pembangunan, termasuk pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD yang telah masuk dalam perencanaan daerah.

Karena itu, politisi dari partai Nasdem itu meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk terus mengoptimalkan potensi PAD guna mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat.

“Kebijakan efisiensi yang diterapkan akan dievaluasi secara berkala agar tetap proporsional dan tidak menghambat kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan serta representasi masyarakat,” tutup Celni. (ADV)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+