ADAKAH.ID, SAMARINDA – Di tengah tekanan fiskal yang belum sepenuhnya pulih, langkah Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil pinjaman hingga Rp820 miliar justru memantik tanda tanya.
Bukan sekadar soal angka, kebijakan ini dinilai menyimpan konsekuensi yang tidak sederhana.
Pengamat ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman (Unmul), Purwadi melihat langkah tersebut sebagai keputusan yang berada di persimpangan, antara kebutuhan mendesak dan risiko jangka panjang.
“APBD itu kan persetujuan DPR dan pemerintah, kayak APBN kan pengesahannya itu antara eksekutif dan DPR, itu harus disepakati dulu. Jadi kalau dua pihak tahu dipahami sebagai tanggung jawab bersama kepada publik. Karena APBD ini kan uang publik,” ujarnya.
Dalam pandangannya, secara aturan, pinjaman daerah bukan hal yang keliru. Selama disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif di level pemkab Kukar, kebijakan tersebut sah. Namun, persoalannya tidak berhenti di situ.
Di Balik Utang, Ada Tekanan Nyata
Kondisi keuangan daerah saat ini tidak sedang baik-baik saja. Penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) membuat ruang fiskal menyempit, bukan hanya di Kukar, tapi hampir di seluruh daerah di Kalimantan Timur.
“Ini kan dampak dari terjun bebasnya DBH kita, semua APBD kan turun,” ungkap Purwadi.
Situasi ini membuat banyak daerah berada dalam posisi serba sulit: menunda pembangunan berisiko stagnasi, tapi berutang juga bukan tanpa beban.
Menyelamatkan yang Sudah Terlanjur Jalan
Di sisi lain, ada alasan yang tak bisa diabaikan. Pinjaman ini diyakini menjadi jalan keluar untuk menyelesaikan kewajiban lama, terutama pembayaran proyek infrastruktur yang belum tuntas.
Bagi Purwadi, ini bukan sekadar urusan kontraktor, melainkan menyangkut rantai ekonomi yang lebih luas.
“Kasian kontraktornya kan, karena di belakang kontraktor itu kan ada pekerja. Apalagi kalau kontraktornya pinjem juga sama bank,” katanya.
Jika pembayaran terus tertunda, dampaknya bisa menjalar ke mana-mana—dari pekerja yang kehilangan penghasilan hingga potensi kredit macet di perbankan.
Namun di titik inilah dilema itu muncul. Ketika utang menjadi solusi cepat, risiko jangka panjang ikut mengintai.
“Sebagai pemimpin yang bijak, Bupati Kukar harus ambil keputusan. Dan menurut saya ini langkah berani walaupun beraninya setengah nekad sih menurut saya,” tegasnya.
Istilah “semi nekad” yang dilontarkan Purwadi bukan tanpa alasan. Ia melihat sumber pengembalian pinjaman masih belum benar-benar solid.
“Cuma memang saya setuju kalau sumber pendapatannya harus jelas. Karena namanya pinjaman dengan bank, walaupun itu bank daerah ya,” tambahnya.
Potensi Efek Domino
Yang lebih mengkhawatirkan, kebijakan ini bukan berdiri sendiri. Bank daerah yang menjadi sumber pinjaman merupakan milik bersama kabupaten/kota di Kaltim.
Jika satu daerah mengambil langkah serupa, bukan tidak mungkin daerah lain akan ikut.
“Kalau tiba-tiba semua yang APBD-nya lagi megap-megap minjem ke Bank Kaltim, ngeri-ngeri sedap juga kan?” ujarnya.
Di titik ini, risiko bukan lagi milik satu daerah, melainkan bisa menjadi persoalan bersama.
Perlu Terang-Benderang
Bagi Purwadi, satu hal yang tak bisa ditawar adalah transparansi. Publik berhak tahu, ke mana arah kebijakan ini, bagaimana skema pengembaliannya, dan apa dampaknya ke depan.
“Harus duduk bersama. Gubernur Kaltim harus pimpin serentak, jangan perang opini di media. Semua pihak harus menjelaskan supaya terang-benderang,” tegasnya.
Karena pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya angka dalam APBD, melainkan kepercayaan publik.
Dan di tengah situasi yang serba tidak pasti ini, satu pertanyaan masih menggantung. Apakah pinjaman ini benar-benar solusi, atau justru awal dari persoalan baru. (*)
