ADAKAH.ID, KUTAI KARTANEGARA – Rekrutmen perangkat desa kembali menjadi sorotan di Kutai Kartanegara (Kukar). Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menegaskan pentingnya transparansi dan objektivitas dalam seleksi, seiring masih adanya kekhawatiran publik tentang potensi intervensi dan praktik curang.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa pihaknya memfasilitasi tes penjaringan perangkat desa di Kecamatan Kota Bangun dan Muara Badak baru-baru ini. Tes yang melibatkan tiga desa tersebut dilaksanakan secara online menggunakan Google Form untuk menjamin keadilan.
“Kami ingin menjaga agar tidak ada persepsi negatif bahwa proses ini dapat diatur atau dipengaruhi oleh pihak tertentu. Karena itu, sistem online dan pengamanan soal menjadi kunci dalam menjamin integritas proses seleksi,” ujarnya.
Seleksi perangkat desa sering menjadi isu sensitif karena posisi ini berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan pengelolaan anggaran di tingkat desa.
Arianto menegaskan bahwa mekanisme ini sudah diatur melalui Peraturan Bupati tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
“Biasanya ada permohonan dari kepala desa yang meminta difasilitasi untuk proses penjaringan perangkat, sesuai kebutuhan jabatan yang diajukan,” jelasnya.
DPMD berharap mekanisme ini dapat memastikan aparatur desa yang terpilih benar-benar kompeten dan memahami tugasnya.
Dengan begitu, tata kelola pemerintahan desa bisa lebih profesional dan mampu menjawab tantangan pembangunan lokal.
