DPRD Kaltim Usulkan Kontrak Mal Lembuswana Tidak Diperpanjang

DPRD Kaltim Usulkan Kontrak Mal Lembuswana Tidak Diperpanjang.(ist)
Caption: DPRD Kaltim Usulkan Kontrak Mal Lembuswana Tidak Diperpanjang.(ist)(Adakah.id)

ADAKAH.ID, SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan sikap tegas terkait pengelolaan aset daerah, khususnya Mal Lembuswana di Samarinda. Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, mengusulkan agar kontrak pengelolaan mal tersebut tidak diperpanjang karena dinilai belum memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Usulan ini disampaikan dalam rapat evaluasi awal pekan ini, sebagai bagian dari upaya pengelolaan aset yang lebih strategis dan efektif. Komisi II menilai aset yang tidak produktif justru membebani anggaran daerah tanpa memberikan manfaat ekonomi yang jelas.

“Kami merekomendasikan supaya kontrak pengelolaan Mall Lembuswana tidak diteruskan. Namun, keputusan final akan menunggu hasil kajian teknis dari BPKAD,” ujar Sabaruddin, Senin (21/7/2025).

Politisi dari Karang Paci itu menekankan pentingnya pengelolaan aset yang profesional, transparan, dan berdampak nyata bagi pembangunan daerah. Ia juga menyoroti sejumlah aset strategis yang selama ini dikelola pihak ketiga namun belum optimal mendongkrak PAD.

“Aset besar yang dikelola swasta seringkali tidak memberikan kontribusi signifikan, bahkan ada yang justru membebani karena manajemen yang tidak jelas,” tegasnya.

Sabaruddin mendorong pemerintah menerapkan sistem kerja sama baru, seperti lelang terbuka atau beauty contest, agar hanya mitra yang kompeten dan berkomitmen jangka panjang yang dapat mengelola aset daerah. Evaluasi terhadap Mal Lembuswana dianggap sebagai langkah awal dalam merumuskan pengelolaan aset secara menyeluruh.

Komisi II menekankan agar kebijakan terkait aset selaras dengan agenda pembangunan berkelanjutan dan efisiensi keuangan.

“Jika pengelolaan tidak menguntungkan daerah, kontrak harus dihentikan. Ini soal keberanian membangun sistem yang adil dan berpihak pada masyarakat,” pungkas Sabaruddin.

(adv/dprdkaltim/o)

MASUKAN KATA KUNCI
Search

BERITA

MODE

ADA+